Polres Pesawaran Perketat Pengamanan Jelang Pendaftaran Supriyanto-Suriansyah ke KPU

Kantor KPU Pesawaran. Dok: Onetime.id

Onetime.id – Menjelang pendaftaran pasangan Supriyanto-Suriansyah sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, aparat kepolisian dari Polres Pesawaran mulai melakukan pengamanan di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran.

Berdasarkan pantauan Onetime.id, petugas kepolisian telah bersiaga di lokasi untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.

Selain itu, sejumlah pihak terkait juga telah hadir, di antaranya perwakilan KPU Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Pesawaran beserta jajaran dan TNI turut serta Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijashubessy, S.H., S.I.K., M.M.

Dari informasi yang diperoleh, tim pasangan Supriyanto-Suriansyah memastikan bahwa mereka akan mendaftarkan diri hari ini, meskipun waktu pastinya belum ditentukan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran sebelumnya telah membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati sejak Sabtu (8/3) pukul 08.00 WIB hingga Minggu (9/3) pukul 16.00 WIB.

Namun, hingga batas waktu tersebut, belum ada partai politik atau gabungan partai yang mendaftarkan pasangan calon pengganti.

“Jika hingga batas waktu tidak ada yang mendaftar, KPU Pesawaran akan membuat berita acara yang kemudian diteruskan ke KPU RI untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Pesawaran, Dede Fadilah, Minggu (9/3/2025).

Dede juga menegaskan bahwa setelah verifikasi pasangan calon, tidak akan ada pengundian ulang nomor urut.

“Berdasarkan tahapan tindak lanjut putusan MK, penetapan dan pengumuman nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 Maret 2025,” tambahnya.

Ia berharap partai pengusung segera mengajukan pasangan calon sebelum batas akhir pendaftaran.

“Kami berharap besok Parpol atau gabungan Parpol segera mendaftarkan pasangan calon pengganti agar proses tahapan pilkada dapat berjalan sesuai jadwal,” katanya.

Pendaftaran Hanya untuk Pengganti Paslon 01

Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menegaskan bahwa pendaftaran kali ini hanya diperuntukkan bagi pasangan calon pengganti.

“Pasangan Nanda Indira-Antoniyus tidak perlu mendaftar ulang. Hanya pasangan calon 01 yang harus mendaftarkan pengganti, tanpa mengikutsertakan Aris Sandi Darma Putra,” jelasnya.

Ia juga membenarkan bahwa hingga hari kedua pendaftaran, belum ada pasangan calon yang mengonfirmasi kesiapan mereka.

“Sampai saat ini, belum ada yang mendaftar atau mengajukan surat untuk akses ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” pungkasnya.

Dengan batas waktu yang semakin dekat, semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil partai pengusung dalam menentukan calon pengganti Aris Sandi.

Keputusan ini akan sangat berpengaruh terhadap dinamika politik dan persaingan Pilkada Pesawaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *