Onetime.id, Bandar Lampung – Harga beras premium di sejumlah pasar Bandar Lampung terpantau mencapai Rp160 ribu per kemasan 10 kilogram.
Harga tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium di Lampung yang ditetapkan sebesar Rp149 ribu per 10 kilogram.
Kondisi itu menjadi perhatian Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Wilayah Lampung yang melakukan pemantauan harga, stok, mutu, serta distribusi beras di sejumlah titik perdagangan, Senin (5/10/2026).
Pemantauan melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Polda Lampung, Disperindag Provinsi Lampung, serta Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung.
Tim mendatangi sejumlah pasar, di antaranya Pasar Way Halim, Pasar Pasir Gintung, dan Pasar Tugu.
Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Bapanas, Akber Maulad, mengatakan pemantauan merupakan bagian dari penugasan Bapanas selama September hingga Oktober 2026.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga sekaligus memastikan stok beras tetap tersedia di masyarakat.
“Tugas kami di sini untuk memastikan bahwa stok tersedia. Perintah dari Kepala Badan Pangan Nasional agar seluruh masyarakat Indonesia tidak kekurangan beras,” kata Akber saat pemantauan di Pasar Tugu.
Dari hasil pemantauan, harga beras premium berada di kisaran Rp158 ribu hingga Rp160 ribu per kemasan 10 kilogram.
Akber mengatakan kenaikan harga dipengaruhi sejumlah faktor, terutama harga gabah dan biaya distribusi.
“Salah satunya karena kenaikan harga gabah, kemudian sempat kenaikan harga ongkos kirim dari perusahaan. Itu yang menyebabkan harga agak sedikit di atas HET,” ujarnya.
Ritel Sempat Kekurangan Beras Premium
Persoalan pasokan juga ditemukan di sejumlah ritel modern.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Lampung, Panca Hartono, mengatakan sejumlah ritel sempat mengalami kekosongan beras premium dalam sebulan terakhir.
Namun, kondisi tersebut tidak berarti seluruh ritel mengalami kekosongan total.
“Pantauan kekosongan ini ada mungkin satu bulan ini. Tapi bukan kekosongan full. Sebenarnya masih ada, cuma mungkin tidak meratanya penyuplaian,” kata Panca.
Menurutnya, ritel juga menghadapi persoalan harga pasokan. Mereka khawatir menjual beras di atas HET karena harga dari pemasok sudah tinggi.
“Di ritel modern sendiri beras kosong mungkin karena harganya tidak bisa mereka jual di bawah HET. Mereka khawatir menjual dengan harga tinggi atau di atas HET,” ujarnya.
Disperindag bersama Bapanas akan melanjutkan pemantauan ke ritel dan swalayan hingga akhir Oktober.
Koordinasi dengan Bulog juga dilakukan untuk menjaga kelancaran pasokan.
Panca mengatakan pembatasan pembelian beras yang sebelumnya sempat diterapkan di sejumlah ritel kini mulai kembali normal.
“Ada pembatasan pembelian, sempat kemarin. Tapi sekarang sudah mulai normal kembali,” katanya.
Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah
Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Zimmi Skil, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya memastikan distribusi dan ketersediaan bahan pangan hingga tingkat pasar.
Pemprov Lampung berkolaborasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan sejumlah instansi untuk menyalurkan beras, beras SPHP, serta minyak.
Pasar murah juga digelar secara berkala sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap harga pangan.
“Pasar murah tetap kita laksanakan secara berkala,” kata Zimmi.
Melalui Gerakan Serentak Penetrasi Pasar, Pemprov Lampung menargetkan masyarakat tetap mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau.
Hingga 30 September 2026, kegiatan tersebut telah dilaksanakan di 120 lokasi yang tersebar di kabupaten/kota di Lampung.
Menurut Zimmi, langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan pangan tetap aman dan merata.
Polda Awasi Penjualan di Atas HET
Dari sisi pengawasan hukum, Polda Lampung turut memantau kemungkinan pelanggaran penjualan beras di atas HET maupun penimbunan.
Panit Indagsi Krimsus Polda Lampung, Ipda Liko Lambara, mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada pedagang yang menjual beras di atas HET.
“Kita sudah ada surat teguran untuk yang menjual di atas HET. Belum ada tindakan tegas karena belum ditemukan tindak pidana,” kata Liko.
Ia mengatakan beberapa pelanggaran ditemukan dalam pemantauan sebelumnya.
Namun, dalam pemantauan pada Senin (5/10/2026), pihaknya belum menemukan pelanggaran serupa.
Untuk dugaan penimbunan, Liko juga memastikan belum menemukan indikasi tersebut.
“Penimbunan sementara belum ada. Kalau seandainya kita temukan, akan kita tindak tegas,” ujarnya.
Pedagang: Pasokan Berasal dari Pringsewu
Di tingkat pedagang, harga beras turut mengikuti harga pasokan dari daerah asal.
Pedagang beras di Pasar Tugu, Rozie (42), mengatakan beras yang dijualnya rata-rata berasal dari Pringsewu.
“Kalau kami menyesuaikan dari pasokan saja, rata-rata dari Pringsewu,” kata Rozie.
Sementara itu, pedagang lainnya, Mulya (40), juga ditemui tim dalam pemantauan di Pasar Tugu.
Akber menambahkan, kondisi cuaca turut menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.
Indonesia, kata dia, masih menghadapi dampak El Nino dan kekeringan yang cukup besar.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam menjaga produksi dan ketersediaan beras.
Rangkaian pemantauan menunjukkan persoalan harga beras di Bandar Lampung tidak semata-mata berada pada tingkat pedagang.
Harga gabah, ongkos distribusi, pemerataan pasokan, kondisi ritel, hingga faktor cuaca turut memengaruhi harga yang diterima konsumen.
Karena itu, pengawasan dilakukan secara bersamaan dari sisi harga, stok, distribusi, mutu, hingga penegakan aturan untuk memastikan beras tetap tersedia dengan harga yang terjangkau masyarakat.






