Aktivis ’98 Lampung Bacakan Manifesto Politik, Dukung Pemberantasan Korupsi hingga Reformasi Agraria

Kegiatan itu dihadiri Utusan Pusat 98 Resolution Network, Supriyanto, bersama sejumlah tokoh eksponen Gerakan Reformasi 1998 di Lampung.

Onetime.id, Bandar Lampung – Keluarga Besar Eksponen Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Provinsi Lampung membacakan Manifesto Pernyataan Politik di Bandar Lampung padanRabu, (1/7/2026).

Dalam manifesto tersebut, para aktivis menyampaikan sejumlah sikap politik, mulai dari dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi, reformasi agraria, hingga penguatan ekonomi nasional yang berpijak pada Pasal 33 UUD 1945.

Kegiatan itu dihadiri Utusan Pusat 98 Resolution Network, Supriyanto, bersama sejumlah tokoh eksponen Gerakan Reformasi 1998 di Lampung.

Supriyanto mengatakan, setelah 28 tahun Reformasi berjalan, kebebasan sipil dinilai telah berkembang melalui kebebasan pers dan pelaksanaan pemilu.

Namun, menurutnya, pemerataan keadilan sosial masih menjadi pekerjaan rumah bangsa.

“Gerakan ’98 belum selesai. Suara rakyat kerap kalah oleh suara modal. Karena itu, kami menilai perlu ada pembenahan struktur ekonomi agar kekayaan alam tidak dikuasai segelintir kelompok,” kata Supriyanto saat membacakan manifesto.

Dukung Langkah Pemberantasan Korupsi

Dalam pernyataan sikapnya, Eksponen ’98 Lampung menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang dinilai semakin menitikberatkan pada penyelamatan aset negara.

Mereka menyoroti sejumlah penanganan perkara yang menjadi perhatian publik, di antaranya penyitaan aset dalam kasus korupsi industri CPO, penindakan pelanggaran kawasan hutan, pengungkapan mafia peradilan, penanganan dugaan korupsi di sektor pendidikan, hingga pemberantasan mafia minyak dan gas.

Selain itu, manifesto juga menyoroti pentingnya menutup kebocoran penerimaan negara melalui praktik manipulasi faktur perdagangan (miss-invoicing) dan transfer pricing yang dinilai merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun.

Soroti Reformasi Agraria

Dalam sektor agraria, para aktivis mengapresiasi langkah pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Lahan (PKH) yang disebut telah melakukan penertiban jutaan hektare lahan yang dinilai bermasalah secara hukum.

Manifesto juga menyinggung pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan, termasuk lahan milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.

Tokoh Eksponen ’98 Lampung, Abu Hasan, mengatakan lahan yang telah kembali menjadi aset negara diharapkan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Seluruh lahan hasil penertiban sebaiknya dikelola untuk kepentingan rakyat melalui koperasi. Kami juga mendukung kebijakan pemerintah terkait penguatan devisa hasil ekspor serta konsolidasi BUMN demi meningkatkan efisiensi nasional,” ujarnya.

Kritik Gerakan Mahasiswa

Dalam manifesto tersebut, Eksponen ’98 Lampung juga menyampaikan pandangan terhadap sejumlah aksi demonstrasi mahasiswa yang belakangan terjadi.

Mereka menilai kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari demokrasi.

Namun, menurut mereka, pengawasan sebaiknya dilakukan secara konstruktif agar program-program yang dinilai berpihak kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Manifesto juga menyebut dukungan terhadap evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam aspek tata kelola agar pelaksanaannya tetap transparan dan tepat sasaran.

Usulkan Hukuman Berat bagi Koruptor

Menutup pembacaan manifesto, Eksponen Aktivis ’98 Lampung mengusulkan agar pelaku korupsi, terutama yang merugikan program-program prioritas pemerintah, dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi.

Manifesto tersebut ditandatangani puluhan tokoh eksponen Gerakan Reformasi 1998 dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga kalangan profesional.

Mereka juga menyatakan akan melakukan sosialisasi manifesto ke berbagai kampus dan kelompok masyarakat sipil di Lampung sebagai bagian dari upaya membangun ruang dialog, mengawal implementasi kebijakan pemerintah, serta menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika nasional dan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *