Kelompok Milenial Gugat Astra, Soroti Dugaan Greenwashing dan Emisi Kendaraan

Onetime.id, Jakarta – Kelompok Milenial Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor pusat PT Astra International Tbk dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dalam aksi itu, mereka menuding dominasi industri otomotif turut memperparah kemacetan dan pencemaran udara di kawasan Jabodetabek.

Koordinator Kelompok Milenial Indonesia, Amin Rois Hasrullah, mengatakan keuntungan besar yang diperoleh industri otomotif dinilai tidak sebanding dengan beban sosial dan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat.

“Korporasi memperoleh keuntungan dari penjualan jutaan kendaraan, sementara masyarakat menanggung dampak berupa kemacetan, polusi udara, dan kerugian ekonomi,” kata Amin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Ahad, 29 Juni.

Dalam kajiannya, kelompok tersebut juga mempertanyakan transparansi pelaporan emisi karbon PT Astra International Tbk.

Mereka menilai perusahaan lebih banyak menampilkan capaian pengurangan emisi operasional (Scope 1 dan Scope 2), namun belum secara terbuka menjelaskan besaran emisi Scope 3 yang berasal dari penggunaan kendaraan oleh konsumen.

Menurut Amin, sebagian besar emisi industri otomotif justru berasal dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil yang telah dipasarkan kepada masyarakat.

Karena itu, ia menyebut narasi transisi menuju kendaraan listrik maupun hybrid belum cukup menjawab persoalan apabila penjualan kendaraan konvensional masih mendominasi pasar.

Melalui aksi tersebut, Kelompok Milenial Indonesia mengajukan tiga tuntutan.

Pertama, meminta dilakukan audit independen terhadap emisi Scope 3 dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat.

Kedua, mendesak perusahaan mengalokasikan 2–5 persen laba bersih untuk mendukung pendanaan dekarbonisasi, seperti pengembangan transportasi publik, jalur sepeda, dan fasilitas pejalan kaki.

Ketiga, meminta pemerintah menerapkan pajak karbon progresif terhadap industri otomotif serta mengatur kuota distribusi kendaraan di wilayah perkotaan.

Amin menilai langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas industri terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Hingga berita ini ditulis, PT Astra International Tbk belum memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan Kelompok Milenial Indonesia.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun Kementerian Lingkungan Hidup guna memperoleh penjelasan dan tanggapan atas berbagai tudingan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *