Onetime.id, Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kejati Lampung berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komjak RI berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ahmad Giri Akbar mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa Kejati Lampung mampu menunjukkan kinerja yang konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah.
“Prestasi ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Ini menunjukkan bahwa komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Ia menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi capaian seremonial, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang berintegritas dan humanis.
“Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum semakin kuat,” katanya.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap capaian tersebut mampu memperkuat sinergi antar lembaga di daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, kolaborasi yang solid antara lembaga legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga stabilitas serta keadilan di tengah masyarakat.






