Paripurna Tercoreng, Anggota DPRD Golkar Diduga Merokok di Ruang Sidang

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, Muhammad Ariesman Akbar, diduga kedapatan merokok di dalam ruang sidang paripurna. Foto: Wildanhanafi/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Wibawa ruang sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan.

Menjelang digelarnya rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025, justru muncul pemandangan yang dinilai mencederai etika lembaga legislatif.

Pada Jumat (17/4/2026), anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, Muhammad Ariesman Akbar, diduga kedapatan merokok di dalam ruang sidang paripurna sebelum rapat dimulai.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka tanpa adanya teguran dari pihak internal dewan maupun petugas yang berjaga.

Padahal, ruang paripurna merupakan area formal yang semestinya steril dari aktivitas merokok, terlebih akan digunakan untuk agenda resmi lembaga.

Kejadian ini pun dinilai mencerminkan rendahnya disiplin serta lemahnya penegakan aturan di lingkungan internal DPRD.

Ironisnya, saat peristiwa tersebut terjadi, sejumlah anggota dewan lain serta perwakilan instansi juga telah berada di dalam ruangan.

Kondisi ini memicu ketidaknyamanan, sekaligus menunjukkan kurangnya sensitivitas terhadap etika ruang publik dan aspek kesehatan bersama.

Perilaku tersebut dinilai berpotensi mencoreng citra DPRD sebagai lembaga representatif yang seharusnya memberi teladan dalam menaati regulasi, termasuk kebijakan kawasan tanpa rokok yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

Publik pun mempertanyakan komitmen para wakil rakyat dalam menegakkan aturan.

Jika di ruang sidang resmi saja pelanggaran dapat terjadi tanpa sanksi, maka integritas dalam mendorong kepatuhan regulasi di tengah masyarakat menjadi tanda tanya.

Di sisi lain, dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung juga menyampaikan sebanyak 265 usulan program pembangunan untuk tahun anggaran 2027.

Usulan itu merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal, dalam pemaparannya menyebut sektor infrastruktur masih menjadi prioritas utama.

Permasalahan klasik seperti jalan rusak, drainase, hingga penanganan banjir mendominasi daftar usulan yang diajukan kepada pemerintah kota.

“Kami menampung aspirasi masyarakat melalui reses. Dari hasil itu terkumpul 265 usulan program untuk tahun 2027, dan mayoritas memang di sektor infrastruktur,” ujarnya dalam forum paripurna.

Ia menambahkan, fokus pada infrastruktur dinilai masih relevan karena kebutuhan dasar masyarakat di sejumlah wilayah belum sepenuhnya terpenuhi.

Jalan lingkungan, sistem drainase, serta persoalan banjir masih menjadi keluhan utama warga.

Meski demikian, DPRD mengklaim tetap memasukkan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, meskipun porsinya tidak sebesar sektor infrastruktur.

Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Mekanisme ini disebut sebagai bagian dari perencanaan pembangunan berbasis partisipasi publik.

Namun demikian, efektivitas realisasi ratusan usulan tersebut masih menjadi catatan.

Keterbatasan anggaran daerah berpotensi membuat tidak semua program dapat diakomodasi, sehingga diperlukan skala prioritas yang jelas dan terukur.

Di tengah tumpukan agenda pembangunan tersebut, publik kini menyoroti hal yang lebih mendasar konsistensi etika dan disiplin para wakil rakyat di ruang yang seharusnya menjadi simbol kehormatan lembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *