Onetime.id, Bandar Lampung – Wira Garden tak lagi sekadar ruang rekreasi. Kawasan wisata alam itu kini menjadi titik tanya, setelah dua mahasiswi Universitas Lampung meninggal dunia akibat terseret arus deras pada 2 April 2026.
Peristiwa itu terjadi tanpa tanda bahaya yang memadai. Tidak terlihat sistem peringatan dini di lokasi rawan, minim pengawasan, serta absennya pengamanan yang seharusnya menjadi standar di kawasan berisiko tinggi.
Duka tersebut memantik pertanyaan yang lebih luas, bagaimana standar keselamatan diterapkan di kawasan itu, siapa pengelolanya, dan mengapa ruang dengan potensi bahaya tetap terbuka tanpa mitigasi yang jelas.
Di tengah sorotan, berinisial RA ikut mengemuka.
Ia disebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan atau kepemilikan Wira Garden isu yang kini menjadi perhatian publik, mengingat posisinya sebagai pejabat.
Sorotan bertambah ketika terungkap bahwa lokasi tersebut tidak hanya digunakan untuk wisata.
Kawasan itu juga kerap menjadi tempat kegiatan rutin yang difasilitasi RA sebagai anggota DPRD Kota Bandar Lampung Daerah Pemilihan I, seperti sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Seorang warga Telukbetung mengaku pernah menghadiri kegiatan tersebut.
“Ya, pernah diundang Pak Dewan, dua kali,” ujarnya pada Rabu, (8/4/2026).
Fakta ini menambah lapisan dalam polemik. Jika keterkaitan itu benar, maka batas antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi menjadi kabur terutama ketika lokasi yang sama digunakan untuk aktivitas politik sekaligus komersial.
Di lapangan, kondisi kawasan menunjukkan persoalan mendasar.
Area yang dikenal memiliki arus deras tetap terbuka tanpa pembatas jelas.
Rambu peringatan terbatas, pengawasan tidak ketat, dan sistem mitigasi nyaris tak terlihat.
Dua korban telah jatuh. Pertanyaannya kini bergeser siapa yang memastikan kejadian serupa tak terulang dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab?






