LHKPN Rektor Unila tembus Rp 2,8 Miliar, Kasnya Justru Paling Besar?

LHKPN milik Rektor Universitas Lampung, Lusmeilia Afriani. Ilustrasi onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rektor Universitas Lampung, Lusmeilia Afriani, menunjukkan total kekayaan bersih sebesar Rp 2,83 miliar untuk periode pelaporan 2024.

Dilansir dari laman resmi https://elhkpn.kpk.go.id pada Selasa, (7/4/2026) pada pukul 05.10 WIB Dokumen itu tercatat telah disampaikan pada 28 Maret 2025 dan berstatus lengkap secara administratif di portal Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rincian laporan memperlihatkan bahwa komposisi kekayaan masih bertumpu pada aset tidak bergerak.

Nilai tanah dan bangunan mencapai Rp 1,925 miliar, tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran.

Sejumlah bidang tanah di Pesawaran tercatat sebagai hasil sendiri dengan nilai bervariasi, termasuk satu bidang seluas 4.000 meter persegi senilai Rp 380 juta.

Di luar properti, aset kendaraan tercatat relatif terbatas. Sebuah mobil Toyota Yaris senilai Rp 165 juta dan sepeda motor Honda Beat senilai Rp 5,8 juta menjadi bagian dari total Rp 170,8 juta pada kategori alat transportasi dan mesin.

Sementara itu, kas dan setara kas justru mencolok dengan nilai Rp 1,41 miliar.

Angka ini menjadi komponen terbesar kedua setelah properti, sekaligus memberi gambaran likuiditas yang cukup tinggi.

Adapun harta bergerak lainnya dilaporkan sebesar Rp 98 juta, tanpa rincian tambahan mengenai jenis asetnya.

Total keseluruhan harta mencapai Rp 3,61 miliar. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 774,6 juta, nilai bersih yang dilaporkan menjadi Rp 2,83 miliar.

LHKPN merupakan instrumen transparansi pejabat publik yang dirancang untuk mendorong akuntabilitas dan mencegah konflik kepentingan.

Meski demikian, dokumen ini bersifat deklaratif bergantung pada pelaporan mandiri dan tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran hukum.

Publik kerap menilai laporan semacam ini bukan sekadar daftar angka, melainkan potret integritas.

Di titik itu, keterbukaan menjadi awal, bukan akhir. Transparansi memang disajikan; soal kepercayaan, tetap menunggu pembuktian dalam praktik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *