Onetime.id, Bandar Lampung – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung meminta aparat penegak hukum mengungkap aktor besar di balik praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.
Organisasi lingkungan itu menilai penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan semata.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.
Menurut dia, kegiatan tambang ilegal yang berjalan hingga sekitar satu setengah tahun hampir mustahil terjadi tanpa adanya pembiaran atau keterlibatan pihak tertentu.
“Polisi harus menelusuri siapa aktor besar di belakang tambang ini, termasuk kemungkinan adanya pihak yang melindungi aktivitas tersebut,” kata Irfan pada Rabu, (11/3/2026).
Tambang emas ilegal itu diketahui beroperasi di kawasan perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 7.
Walhi menilai penyidik perlu menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum perusahaan atau pihak lain yang mengetahui aktivitas tersebut namun tidak melakukan pencegahan.
Selain aspek pidana, Walhi juga menyoroti potensi kerugian negara dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal itu.
Kerugian tidak hanya dihitung dari hasil produksi emas, tetapi juga dari kerusakan lahan, pencemaran sungai, hingga dampak kesehatan masyarakat yang berpotensi terpapar bahan kimia seperti merkuri.
Walhi memperkirakan nilai kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal tersebut dapat mencapai lebih dari Rp1,3 triliun jika dihitung secara menyeluruh, termasuk biaya pemulihan lingkungan.
Sebelumnya, penyidik Kepolisian Daerah Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Way Kanan.
Dalam operasi penertiban itu, polisi mengamankan puluhan orang dan menetapkan sejumlah tersangka.
Selain itu, aparat juga menyita puluhan alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin di sejumlah titik lokasi tambang.
Polisi menyatakan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.






