Onetime.id, Bandar Lampung – Akademisi Universitas Bandar Lampung, Dr Wendy Melfa, mengingatkan bahwa meritokrasi adalah fondasi utama membangun birokrasi tangguh dan pelayanan publik yang efektif.
Pesan itu mencuat di tengah kembali digelarnya pergantian dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agenda yang dalam waktu berdekatan sudah beberapa kali terjadi.
Menurut Wendy, pengisian jabatan baik karena kebutuhan penyegaran organisasi (rolling) maupun mengisi kekosongan akibat pensiun merupakan hak dan wewenang kepala daerah.
“Namun, penggunaan kewenangan tersebut semestinya berpijak pada sistem merit yang terukur dan dikelola profesional, bukan pendekatan lain yang sarat motif,” pesan Wendy Melfa, pada Selasa, (24/2/2026).
“Penyegaran” birokrasi, kata dia, harus bisa dibaca publik sebagai upaya berkelanjutan membangun aparatur yang profesional, bersih, dan akuntabel.
Ukurannya bukan sekadar seremoni pelantikan, melainkan rekam jejak dan kinerja para pejabat yang dilantik tercermin dari data statistik, capaian program, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wendy tak menutup mata bahwa dalam praktik kebijakan, pertimbangan non-teknokratis seperti balas jasa atau balas budi kerap muncul dan dianggap lumrah secara manusiawi.
Namun ia menegaskan, hal itu tidak boleh mengangkangi meritokrasi sebagai landasan utama tata kelola birokrasi.
Ia juga menyoroti frekuensi pergantian pejabat yang relatif singkat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan tingkat kebutuhan organisasi, kenyamanan birokrasi dalam bekerja, serta kemanfaatannya baik dari sisi regenerasi internal maupun dampaknya terhadap pelayanan publik.
Pada akhirnya, penataan birokrasi di daerah, ujar Wendy, harus bermuara pada satu hal menghadirkan pelayanan publik yang memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat, bukan sekadar memindahkan nama di papan jabatan.






