Izin Ditolak Disdikbud, Pengurus–Pembina Yayasan Siger Saling Tunjuk, KBM Tetap Jalan

Meski Disdikbud melarang membuka KBM SMA Siger tetap menjalankan aktivitasnya. Foto: Ade Kurniawan/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Pembina Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Eka Afriana yang juga sekaligus merupakan pejabat Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengaku, baru mau mempelajari kembali terkait arahan pemindahan siswa usai ditolaknya izin operasional SMA Siger oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pasca lalu.

“Ya ini kan anu itu nanti kita, akan pelajari lagi ya,” kata Eka selaku Organ Pengurus, Pembina Yayasan Siger Prakarsa Bunda, saat didoorstop wartawan terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SMA Siger masih berjalan pada Jumat, (13/02/2026).

(SMA Siger 1 Bandar Lampung). 

Sementara saat dimintai keterangan lebih lanjut, Pejabat Eselon II yang bertugas di Sekertariat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sebagai Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan ini berkilah dan mengarahkan untuk bertanya langsung kepada Ketua Pengurus Yayasan SMA Siger Bandar Lampung tersebut.

“Eeee iya, nanti itu nanyain aja sama ke ketua yayasan nya ya. Nanti saya telepon pak Khaidarmansyah nya ya. Oke makasih ya,” pungkas Eka, Pembina Yayasan SMA Siger tersebut.

Sementara itu, di sisi lain, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah saat dikonfirmasi Onetime.id mengaku, bahwa terkait wawancara pemberitaan untuk masalah SMA Siger.

Ia minta agar langsung menghubhungi ke Pembinanya saja yakni Pejabat Eselon II Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bandar Lampung tersebut.

“Waalaikumsalam. Langsung ke pembina yayasan saja ya, Bu Eka. Informasinya satu pintu,” terang Khaidarmansyah saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, pada Rabu (04/02/2026).

Di tempat berbeda, berdasarkan pantauan tim Onetime.id pelaksanaan KBM SMA Siger 1 yang berlokasi di SMPN 38 Bandar Lampung tetap berjalan normal.

Bahkan, salah seorang Guru setempat mengaku, belum ada arahan lebih lanjut terkait pemindahan siswa yang hingga sekarang statusnya abu-abu atau tidak terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terintegrasi oleh Pusat.

“Untuk sementara ini sih belum ada, tetep berjalan lancar aja, belajarnya lancar terus murid-muridnya pun tetep mengikuti pembelajaran yang berlansung.

Pokoknya (terkait itu) kita sempet dikumpulin, yang  intinya, bapak ibu tidak perlu khawatir, kita tidak akan tutup, tetap lanjutkan, jangan sampai berhenti kalau saya (Eka) belum perintah stop,” sebut dia.

Identitas pribadi narasumber disensor demi kepentingan keamanan.

Sebelumnya, Disdikbud Provinsi Lampung mengumumkan bahwa, pengajuan izin operasional SMA Siger Bandar Lampung resmi ditolak.

Dengan demikian, Disdikbud Provinsi Lampung meminta agar pengelola SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 untuk segera memindahkan seluruh siswanya ke sekolah swasta lain.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico mengatakan, kebijakan tersebut diambil demi menjamin keberlangsungan proses belajar siswa di tengah persoalan perizinan operasional sekolah.

“Kami meminta pihak SMA Siger segera memproses pemindahan siswa ke sekolah swasta lain agar seluruh siswa bisa terdata di Dapodik dan memiliki NISN. Ini penting untuk kepastian status pendidikan mereka,” kata Thomas. Dikutip dari berita sebelumnya pada (03/02) yang berjudul ‘Tok! Izin Operasional SMA Siger Resmi Ditolak’

Langkah itu ditempuh untuk memastikan status administrasi peserta didik tercatat resmi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Selain itu, Disdikbud juga melarang SMA Siger 1 membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2026 sampai persyaratan izin operasional dipenuhi.

“Ada tiga poin yang akan kami sampaikan resmi melalui surat. Salah satunya, SMA Siger tidak diperbolehkan membuka SPMB 2026 sebelum seluruh syarat izin operasional dipenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemindahan siswa diminta dilakukan secepatnya agar status mereka jelas dan tidak dirugikan secara administratif.

“Harapan kami segera, sebelum masa penerimaan siswa baru di sekolah swasta. Supaya anak-anak ini jelas statusnya dan bisa langsung melanjutkan belajar tanpa harus mengulang dari awal,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *