Onetime.id, Bandar Lampung – Polemik keberadaan SMA Siger di Kota Bandar Lampung, menurut Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, dan Hukum Benny N.A. Puspanegara, sejatinya bukan sekadar perdebatan soal pendidikan atau kepedulian terhadap anak-anak kurang mampu.
Kasus ini, kata dia, telah menjelma menjadi cermin relasi antara empati, kekuasaan, dan kepatuhan terhadap hukum dalam praktik pemerintahan lokal.
“Tidak ada yang salah membantu rakyat miskin. Itu kewajiban konstitusional negara. Tetapi persoalan menjadi serius ketika niat baik dijalankan dengan cara serampangan, menabrak asas legalitas, dan meremehkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Benny kepada media onetime.id pada Rabu, (28/1/2026).
Dalam negara hukum, ia menegaskan, tujuan mulia tidak pernah membenarkan pelanggaran prosedur.
Administrasi publik, menurut dia, bukan sekadar ornamen birokrasi, melainkan fondasi keadilan.
Sorotan menguat ketika sekolah tersebut disebut telah menjalankan kegiatan belajar-mengajar lebih dari satu semester tanpa mengantongi izin operasional, namun justru menerima lonjakan dana hibah hingga Rp 5 miliar.
“Yang patut dipertanyakan bukan semata angkanya, melainkan logika kebijakan dan kepatuhan pada hukum itu sendiri,” kata Benny.
Ia menilai, di titik ini negara tampak hadir bukan sebagai penegak aturan, melainkan sebagai pemberi dana yang tergesa-gesa, seolah legalitas dapat menyusul belakangan.
Dalam teori hukum administrasi, Benny menjelaskan, diskresi pejabat publik hanya sah bila digunakan untuk mengisi kekosongan hukum, bukan untuk melompati atau mengangkangi hukum.
Jika diskresi digunakan tanpa kehati-hatian, ia bisa berubah menjadi penyalahgunaan kekuasaan, meski dibungkus dengan narasi empati.
Benny juga menyinggung respons Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang, menurutnya, menjawab kritik publik dengan menaikkan anggaran secara drastis.
“Alih-alih memberi penjelasan administratif yang transparan dan akuntabel, anggaran justru dijadikan alat legitimasi. Kritik dijawab bukan dengan klarifikasi hukum, melainkan dengan cek yang lebih tebal,” ujarnya.
Ia mengajukan pertanyaan mendasar: apakah tata kelola yang berjalan masih berada dalam koridor negara hukum, atau justru bergeser menjadi praktik kebijakan berbasis hibah semata.
Situasi ini, lanjut Benny, memicu beragam tafsir di ruang publik.
Sebagian melihat adanya relasi kekuasaan yang terlalu nyaman dengan aparat penegak hukum.
Tafsir lain memandang kebijakan populis semacam ini sebagai investasi elektoral untuk kontestasi politik di masa depan.
“Setiap kebijakan publik memang memiliki dimensi politik. Publik berhak membaca arah angin kekuasaan, bahkan ketika langkah yang diambil tampak agresif dan minim disiplin hukum,” kata dia.
Benny menilai, bahaya terbesar dari rangkaian peristiwa ini bukan semata soal besaran anggaran.
Pesan yang dikirim kepada publik, menurutnya, jauh lebih serius bahwa izin bisa menyusul, aturan bisa dinegosiasikan, dan hukum bisa menunggu di belakang empati versi penguasa.
Jika pola ini dinormalisasi, ia memperingatkan, preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan bisa terbentuk.
“Kita sedang mendidik publik untuk percaya bahwa kedekatan dengan kekuasaan lebih penting daripada kepatuhan pada hukum,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk halus dari otoritarianisme, kekuasaan yang tampak ramah dan dermawan, namun perlahan mengikis disiplin hukum.
Ironisnya, niat membantu anak-anak justru berpotensi menimbulkan persoalan struktural di kemudian hari, mulai dari keabsahan ijazah, status kelembagaan sekolah, hingga perlindungan hak peserta didik.
“Empati yang sembrono hari ini bisa menjadi petaka administratif esok hari. Hukum bukan musuh keadilan sosial, melainkan pagar agar keadilan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan,” kata Benny.
Ia menegaskan, pejabat publik, setinggi apa pun empatinya, tetap wajib tunduk pada asas hukum. Jika pagar hukum terus diterobos atas nama niat baik, publik bukan hanya berhak, tetapi wajib bersuara.
“Sebab diam dalam situasi seperti ini sama artinya dengan membiarkan negara hukum perlahan bergeser menjadi negara selera penguasa,” ujar Benny.






