Berita  

BPS Lampung dan OJK Siapkan SNLIK 2026 untuk Pemetaan Literasi Keuangan

Rakorda dihadiri Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung. Dok: onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung memperkuat langkah pemetaan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) persiapan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026.

Kegiatan ini digelar di Aula BPS Provinsi Lampung.

Rakorda dihadiri Kepala BPS Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Otto Fitriandy.

Hadir pula Kepala BPS kabupaten dan kota se-Lampung, jajaran statistisi BPS Provinsi Lampung, serta tim teknis aplikasi FASIH SNLIK, baik secara luring maupun daring.

Ahmadriswan mengatakan SNLIK 2026 tidak sekadar survei rutin, melainkan instrumen strategis untuk mendukung kebijakan berbasis data, khususnya di sektor keuangan.

Menurut dia, hasil survei akan menjadi rujukan pemerintah dalam menilai efektivitas pembangunan ekonomi daerah.

“Data SNLIK bukan hanya angka, tetapi potret kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Ini penting sebagai dasar perumusan kebijakan agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran dan mampu mempersempit kesenjangan inklusi keuangan,” kata Ahmadriswan pada Selasa, (13/1/2026).

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy menekankan pentingnya literasi keuangan untuk membangun masyarakat yang berdaya dan terlindungi.

Ia menyebut sinergi OJK dan BPS menjadi kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Data presisi dari BPS sangat membantu OJK dalam merancang program edukasi dan perlindungan konsumen, terutama untuk menghadapi risiko kejahatan keuangan digital seperti penipuan daring dan praktik keuangan ilegal,” ujar Otto.

Ia berharap SNLIK 2026 dapat menekan kesenjangan antara inklusi dan literasi keuangan di Lampung, sehingga masyarakat tidak hanya memiliki akses layanan keuangan, tetapi juga memahami cara mengelolanya secara bijak.

Melalui Rakorda ini, BPS dan OJK berkomitmen memastikan seluruh tahapan SNLIK 2026 berjalan optimal, termasuk penguatan koordinasi hingga tingkat kabupaten dan kota serta pemanfaatan aplikasi FASIH untuk menghasilkan data yang akurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *