Onetime.id, Bandar Lampung – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Alamsyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Sekretariat DPRD Lampung Utara tahun anggaran 2022.
Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung setelah mengantongi minimal dua alat bukti.
Namun, hingga Jumat, 21 November, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Sebelumnya, Ricky sempat menyatakan akan melakukan pengecekan ke bidang teknis.
“Kami sedang diklat. Sepulang dari diklat akan kami cari informasi ke bidang teknis,” kata Ricky melalui pesan WhatsApp, Kamis, 9 November.
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Utara.
Dana APBD tahun 2022 tersebut diduga masuk ke sejumlah rekening pribadi dan nilainya mencapai sekitar Rp3 miliar.
Akibatnya, hingga pertengahan Januari 2023, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran belum juga terselesaikan.
Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Thohir, mengatakan belum menerima laporan lengkap dari masing-masing bagian terkait aliran dana tersebut.
Namun ia menegaskan, dana negara yang hilang wajib dikembalikan dan dipertanggungjawabkan.
“Mengenai rekening, saya belum dapat laporan dari masing-masing bagian. Tetapi uang yang hilang harus dikembalikan dan dipertanggungjawabkan,” kata Eka, Selasa, 17 Januari 2025.
Ia menegaskan, penggunaan anggaran negara yang masuk ke rekening pribadi aparatur tidak dapat dibenarkan.
“Kalau melihat gelagatnya, kemungkinan memang masuk ke rekening pribadi. Yang paling banyak belum selesai itu di Bagian Persidangan, Bagian Umum, dan Bendahara Umum,” ujarnya.
Eka menambahkan, jika dana tersebut tidak diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan, maka berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Apabila tidak selesai, itu menjadi temuan berdasarkan LHP BPK,” kata dia.
Adapun nilai dana yang tercatat masuk ke sejumlah rekening pribadi antara lain sebesar Rp1,96 miliar, Rp900 juta, Rp400 juta, dan Rp700 juta.






