Pilkada Lewat DPRD Dipersoalkan, Akuntabilitas Elite Dipertanyakan

Pengamat politik Universitas Lampung, Darmawan Purba. Dok: Ist.

Onetime.id, Bandar Lampung – Pengamat politik dari Universitas Lampung, Darmawan Purba, menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu disikapi secara hati-hati dan proporsional.

Menurutnya, isu tersebut tidak bisa disederhanakan hanya sebagai pilihan antara efisiensi anggaran atau demokrasi.

“Ini menyangkut fondasi legitimasi kekuasaan lokal dan kualitas demokrasi kita secara keseluruhan,” kata Darmawan, Selasa.

Ia mengakui pilkada langsung menghadirkan persoalan nyata, mulai dari tingginya biaya politik, kerasnya kontestasi, hingga praktik politik uang yang belum sepenuhnya terkendali.

Kritik terhadap mekanisme pilkada langsung, menurutnya, sah dan perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

Namun demikian, Darmawan menilai pengalihan pemilihan kepala daerah ke DPRD juga bukan solusi tanpa risiko.

Mekanisme tersebut justru berpotensi memindahkan biaya politik dari ruang publik ke ruang elite, sekaligus mempersempit partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.

“Penolakan terhadap pilkada DPRD bukan berarti menutup mata terhadap kelemahan pilkada langsung. Yang harus dijaga adalah prinsip kedaulatan rakyat sebagai fondasi demokrasi lokal,” ujarnya.

Darmawan menegaskan, pilkada langsung dengan segala keterbatasannya masih menyediakan ruang kontrol publik yang lebih terbuka dibandingkan pemilihan tertutup oleh DPRD.

Jika relasi akuntabilitas sepenuhnya bergeser ke parlemen daerah, jarak antara pemimpin dan warga berpotensi semakin lebar.

Ia menambahkan, apabila wacana pilkada melalui DPRD tetap dilanjutkan, maka prasyarat utamanya adalah reformasi menyeluruh terhadap sistem kepartaian dan DPRD.

Transparansi proses pemilihan, mekanisme akuntabilitas publik yang kuat, serta pengawasan ketat menjadi keharusan.

“Tanpa itu, perubahan mekanisme berisiko menurunkan kualitas demokrasi, meskipun secara prosedural sah,” katanya.

Karena itu, Darmawan mendorong agar pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang masih relevan, sembari dilakukan pembenahan serius terhadap akar persoalannya, mulai dari pendanaan politik, kaderisasi partai, hingga penegakan hukum.

“Perdebatan pilkada seharusnya tidak berhenti pada tarik-menarik kepentingan elite, tetapi diarahkan untuk memperkuat demokrasi lokal agar tetap partisipatif, berintegritas, dan dipercaya publik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *