Onetime.id, Bandar Lampung – Seorang perempuan berinisial T (22) menjadi korban dugaan pelecehan seksual disertai kekerasan di sebuah masjid di Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Jumat siang, 31 Oktober 2025.
Pelaku diketahui tetangga korban sendiri, berinisial TR, yang kini telah ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban tengah menunaikan salat Zuhur usai salat Jumat. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1276/X/2025/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, korban melapor ke Polsek Teluk Betung Selatan pada pukul 16.18 WIB.
Dalam laporan tersebut, korban menyebut pelaku masuk dari pintu belakang masjid dan mendekatinya dari arah belakang ketika ia sedang sujud.
Pelaku lalu memaksa korban menghadap ke arah kemaluannya. Saat korban melawan, pelaku menekan kepala korban hingga menyebabkan rasa sakit di punggung dan memukul wajah korban berulang kali.
Paman korban, Fredi J, mengatakan malam harinya ia mendampingi korban menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Lampung.
“Kepala dan wajah korban memar, dan dia masih trauma berat. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Apalagi kejadiannya di rumah ibadah, saat korban sedang salat,” ujar Fredi, Jumat malam.
Menurut Fredi, masjid dalam keadaan sepi ketika kejadian berlangsung. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku masuk mengendap-endap dari pintu belakang lalu beraksi saat korban berada di rakaat ketiga.
Korban sempat berteriak hingga terdengar oleh seorang jamaah perempuan yang datang belakangan dan langsung menolongnya.
“Pelaku kabur meninggalkan jubah dan ponselnya di masjid. Ia lari bertelanjang dada sebelum akhirnya warga melapor ke polisi,” kata Fredi.
Pelaku TR kemudian ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Teluk Betung Selatan. Polisi masih memeriksa pelaku secara intensif. Sementara korban kini dalam pendampingan keluarga dan pihak kepolisian untuk pemulihan fisik dan psikologisnya.






