Onetime.id, Bandar Lampung – Pemerhati kebijakan hukum, sosial, dan publik, Benny N.A. Puspanegara, mengecam tindakan pembakaran sampah di area Universitas Lampung.
Menurut dia, praktik itu merusak kualitas udara, mengganggu kenyamanan civitas akademika, sekaligus melanggar prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
“Tidak dapat diterima adanya praktik semacam ini di kampus, apalagi berdampak langsung pada kesehatan masyarakat sekitar,” kata Benny dalam keterangannya pada Rabu, (17/9/2025).
Benny menyoroti sikap Rektor Universitas Lampung yang dinilai abai saat dikonfirmasi media.
“Tidak ada tanggapan ataupun tindakan nyata yang diambil. Ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan transparansi institusi dalam menangani persoalan serius,” ujarnya.
Ia menilai kasus ini menambah catatan kelam Universitas Lampung.
Rektor saat ini tersandung dugaan plagiarisme, sementara rektor sebelumnya sempat terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Ini mencerminkan krisis keteladanan dan integritas yang akut di lingkungan Universitas Lampung,” kata Benny.
Sebagai putra berdarah Lampung, Benny mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta aparat penegak hukum turun tangan mengusut tuntas persoalan tersebut.
Menurut dia, perlu pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan kepemimpinan kampus kebanggaan masyarakat Lampung itu.
“Universitas Lampung harus menjadi simbol kebaikan, integritas, dan pengembangan sumber daya manusia, bukan justru ajang pembiaran pelanggaran lingkungan dan korupsi moral. Jika tidak ada langkah tegas dan transparan, kredibilitas kampus ini akan semakin suram,” kata Benny.
Ia pun menyerukan civitas akademika dan masyarakat untuk ikut mengawal perubahan agar tercipta lingkungan kampus yang bersih, sehat, dan berintegritas.






