Onetime.id, Bandar Lampung – Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Lampung mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung, sepanjang 2024–2025.
Sekretaris Jenderal KOMAK, Raditya Wijaya, mengatakan anggaran yang digelontorkan ke desa itu terbilang besar.
Pada 2024, Desa Bunut menerima Rp1,38 miliar dan pada 2025 sebesar Rp1,30 miliar.
“Namun dari hasil penelusuran, tidak ada pembangunan infrastruktur seperti jalan desa atau drainase. Kegiatan yang menonjol hanya rapat dan sosialisasi,” ujar Raditya dalam rilis, pada Sabtu, (13/9/2025).
Menurut KOMAK, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) menggunakan dana desa tercatat untuk 25 keluarga penerima manfaat dengan total Rp67,5 juta per tahun.
Namun, perbaikan infrastruktur yang ada justru dilaksanakan secara swadaya oleh warga.
“Kegiatan swadaya itu diduga dimasukkan ke dalam pembiayaan DD,” kata Raditya.
Ia juga menuding pengelolaan DD tidak transparan.
Dana disebut dikuasai langsung Kepala Desa bersama perangkat yang masih kerabat dekatnya.
“Ada dugaan markup, kegiatan fiktif, dan pembuatan SPJ tidak prosedural,” ucap Raditya.
KOMAK meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut.






