Pilkada Pesawaran Digugat, Kuasa Hukum 01 Tuding Ada Ketimpangan Suara

Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01, Supriyanto- Suriansyah Rhalieb, Anton Heri.

Onetime.id – Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01, Supriyanto–Suriansyah Rhalieb, mengimbau seluruh tim pemenangan, relawan, dan simpatisan untuk tetap solid dalam mengawal proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atas Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran itu telah resmi diregistrasi oleh MK dengan Nomor Perkara 325/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Kami berharap tim pemenangan, relawan, dan simpatisan tetap solid untuk mengawal gugatan ini hingga tuntas,” kata kuasa hukum paslon 01, Anton Heri, pada Rabu, (11/6 2025).

Menurut Anton, permohonan gugatan berkaitan dengan dugaan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pesawaran.

Ia menyatakan optimisme bahwa perkara ini akan melangkah ke tahap pembuktian.

“Berdasarkan jadwal MK, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Kami yakin MK akan melakukan pemeriksaan secara profesional,” ujar Anton.

Ia juga menegaskan bahwa tim hukum paslon 01 berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum secara tertib dan berharap MK dapat memberikan putusan yang adil dan berdasarkan fakta hukum di persidangan.

Untuk diketahui, Paslon 01 Supriyanto-Suriansyah melakukan dalam PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran.

Sementara itu, Paslon 2 Nanda-Anton dinyatakan unggul dibanding Paslon 1 Supriyanto-Suriansyah.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Nanda-Anton memperoleh suara sebanyak 128.715 suara.

Sementara Paslon Supriyanto dan Suriansyah memperoleh suara sebanyak 88.482 suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *