UIN Raden Intan Lampung Gelar PKDP, 155 Dosen Ditempa Kompetensinya

Onetime.id, Bandar Lampung – Sebanyak 155 dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Provinsi Lampung mengikuti Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) yang diselenggarakan Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL).

Kegiatan tersebut digelar dalam dua angkatan pada 15–23 Juni 2026.

Pembelajaran tatap muka berlangsung di Gedung Research and Academic Center UIN Raden Intan Lampung dengan memanfaatkan Ruang Sidang Senat Lantai 8 dan Meeting Room 2 Lantai 1.

Dari 155 peserta, sebanyak 60 dosen berasal dari UIN Raden Intan Lampung, 13 dosen dari UIN Jurai Siwo Lampung, dan 80 dosen dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).

Selain itu, masing-masing satu peserta berasal dari Sekolah Tinggi Ilmu Agama Buddha (STIAB) Jinarakkhita Lampung dan Sekolah Tinggi Teologi (STT) Mawar Saron Lampung.

Program PKDP dilaksanakan dengan kombinasi pembelajaran luring dan daring.

Angkatan pertama mengikuti pembelajaran luring pada 15–16 Juni, dilanjutkan jeda pada 17 Juni, kemudian pembelajaran daring melalui Zoom pada 18–21 Juni 2026.

Sementara itu, angkatan kedua mengikuti pembelajaran luring pada 17–18 Juni, jeda pada 19 Juni, dan dilanjutkan pembelajaran daring pada 21–23 Juni 2026.

Pelatihan PKDP terdiri dari tiga tahapan utama, yakni In Service Course (ISC-I), On The Job Course (OJC), dan In Service Course (ISC-II).

Pada tahap ISC-I, peserta mendapatkan berbagai materi workshop, mulai dari kebijakan pendidikan tinggi, pembelajaran pedagogik, perencanaan pembelajaran, pendekatan dan model pembelajaran, strategi, metode dan teknik pembelajaran hingga evaluasi pembelajaran.

Peserta juga dibekali materi mengenai karier dan jabatan dosen, penulisan karya ilmiah, moderasi beragama, serta paradigma integrasi keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Selanjutnya, tahap OJC difokuskan pada praktik dan pembimbingan.

Peserta mendapat pendampingan dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan instrumen penilaian, pembuatan video pembelajaran, serta penyusunan draf artikel ilmiah.

Pada tahap ISC-II, peserta mengikuti evaluasi terhadap video praktik mengajar yang telah dibuat serta penilaian terhadap draf artikel ilmiah yang dihasilkan selama proses pelatihan.

Pelaksanaan PKDP melibatkan tiga peran utama, yakni narasumber pada tahap ISC-I, mentor pada tahap OJC, dan evaluator pada tahap ISC-II.

Para narasumber, mentor, dan evaluator berasal dari internal UIN Raden Intan Lampung serta pemateri dari tingkat pusat Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung, Bambang Irfani, Ph.D., mengatakan pelaksanaan PKDP diharapkan dapat memberikan bekal bagi dosen pemula dalam menjalankan tugasnya di perguruan tinggi.

“Melalui pelaksanaan PKDP ini, para dosen diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, serta kemampuan akademik sebagai bekal dalam melaksanakan tugas tridarma perguruan tinggi,” ujar Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *