Onetime.id, Bandar Lampung – Jalur penyeberangan strategis di ujung selatan Sumatera kembali jadi pintu masuk narkotika.
Kali ini, upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar digagalkan aparat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita 15,739 kilogram sabu dari operasi yang digelar di kawasan Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (7/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Empat pria langsung dibekuk di lokasi. Mereka adalah RN (27), VR (35), TS (27), dan EC (39), yang diketahui berasal dari Tangerang.
Polisi menduga mereka bagian dari jaringan distribusi lintas daerah yang memanfaatkan jalur penyeberangan sebagai titik transit.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Dwi Handono, membenarkan pengungkapan tersebut.
Ia menyebut tim Subdit 1 bergerak cepat menggagalkan upaya penyelundupan sebelum barang haram itu menyeberang lebih jauh.
“Benar, berhasil digagalkan. Total sekitar 15,7 kilogram sabu diamankan di Bakauheni,” ujarnya pada Jumat, (10/4/2026).
Nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp22,5 miliar.
Angka yang bukan sekadar fantastis, tapi juga mengindikasikan besarnya pasar gelap narkotika yang terus mengincar Lampung sebagai jalur distribusi.
Keempat pelaku kini meringkuk di Mapolda Lampung.
Polisi belum berhenti. Pengembangan kasus masih berjalan, memburu aktor besar di balik peredaran sabu bernilai puluhan miliar ini.
Bakauheni lagi-lagi bicara bukan hanya gerbang Sumatera, tapi juga titik rawan yang terus diuji oleh jaringan narkoba.






