Onetime.id, Bandar Lampung – Seorang pelajar berusia 13 tahun, M. Dafi Prayoga, meninggal dunia setelah terseret arus di Sungai Garuntang pada Selasa petang, 10 Maret 2026.
Korban merupakan warga Jalan Gatot Subroto, Gang Jarum, Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Peristiwa bermula sekitar pukul 13.30 WIB ketika Dafi bersama enam temannya pergi memancing setelah pulang sekolah.
Mereka terlebih dahulu berkumpul di rumah salah satu temannya, Nando (13), di kawasan Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras.
Setibanya di tepian sungai, Dafi sempat diajak teman-temannya untuk berenang.
Namun nahas, korban yang diduga tidak mahir berenang terseret arus sungai yang saat itu cukup deras.
Menurut keterangan warga, Dafi sempat meminta pertolongan kepada teman-temannya. Beberapa di antaranya mencoba membantu, tetapi arus air yang kuat membuat mereka tidak mampu menolong korban yang kemudian tenggelam.
Teman-teman korban kemudian bergegas meminta bantuan kepada warga sekitar. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada tim penyelamat.
Tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung tiba di lokasi dan langsung melakukan pencarian menggunakan perahu karet.
Sekitar pukul 16.50 WIB, korban ditemukan di pusaran sungai dekat permukiman warga. Saat dievakuasi, kondisi korban sudah tidak bernyawa.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Dalam operasi pencarian tersebut, tim Damkarmat menurunkan tujuh personel tim penyelamat yang dipimpin oleh Redi Efendi sebagai komandan regu, didampingi operator M. Fikri Syaputra serta anggota Romzi, Selamat Ependi, Afriyogi Yuliandra, dan dua personel Srikandi, Rismala Dewi dan Sri Wahyu.
Tim cadangan rescue juga disiagakan bersama unsur SAR gabungan selama proses pencarian berlangsung.






