Aktivis Desak Polda Tetapkan Tersangka Honorer Fiktif Metro

Aktivis Lampung, Rosim Nyerupa, mendesak penyidik Subdit III Tipidkor Polda Lampung. Dok: Onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Aktivis Lampung, Rosim Nyerupa, mendesak penyidik Subdit III Tipidkor Polda Lampung segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

Rosim menilai penanganan kasus tersebut telah berjalan cukup lama tanpa kejelasan status hukum para pihak yang diduga terlibat.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar perkara tidak berlarut-larut.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kami mendesak penyidik Subdit III Tipidkor Polda Lampung segera menetapkan tersangka agar ada kepastian hukum,” kata Rosim kepada wartawan pada Senin, (9/3/2026).

Menurut dia, dugaan keberadaan tenaga honorer fiktif berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Praktik tersebut juga dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Rosim mengatakan penegakan hukum dalam perkara itu harus dilakukan secara transparan dan profesional agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kalau memang sudah ada hasil audit dan alat bukti yang cukup, seharusnya penetapan tersangka segera dilakukan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, kalangan aktivis berencana menggelar aksi unjuk rasa di Polda Lampung jika penanganan perkara itu tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Namun rencana aksi tersebut kemungkinan dilakukan setelah Lebaran.

“Karena ini bulan puasa, kami menunggu sampai setelah Lebaran. Jika belum juga ada penetapan tersangka, kami akan menggelar aksi di Polda Lampung,” kata Rosim.

Kasus dugaan rekrutmen tenaga honorer fiktif di Pemerintah Kota Metro sebelumnya mencuat setelah temuan dalam proses audit yang mengindikasikan adanya pegawai honorer yang diduga tidak pernah bekerja tetapi tetap menerima gaji.

Sejauh ini, penyidik Polda Lampung masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti.

Sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran anggaran juga telah dimintai keterangan.

Dalam perkara ini, nama Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Welly Adiwantra, turut disebut.

Ia sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Masyarakat dan kalangan aktivis berharap proses hukum kasus tersebut berjalan terbuka dan tuntas sehingga pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *