Banjir Berulang di Bandar Lampung, Krisis Tata Kelola Kota Kian Terbuka

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Irfan Tri Musri. Ilustrasi: onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung pada Jumat, 6 Maret 2026.

Peristiwa ini memperlihatkan bahwa persoalan tata kelola lingkungan dan pengendalian pembangunan di kota tersebut belum ditangani secara serius.

Berdasarkan pendataan sementara, sedikitnya 12 kecamatan terdampak banjir dengan puluhan titik genangan tersebar di berbagai wilayah kota.

Bencana ini tidak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga menimbulkan korban jiwa.

Dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu orang lainnya masih hilang setelah terseret arus di Kecamatan Rajabasa.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Irfan Tri Musri, menilai banjir yang berulang di Kota Bandar Lampung bukan semata-mata disebabkan oleh tingginya curah hujan.

Menurut dia, bencana tersebut merupakan akumulasi dari buruknya tata kelola kota, kerusakan lingkungan, serta lemahnya pengendalian pembangunan.

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan informasi yang dihimpun WALHI Lampung, terdapat setidaknya 38 titik banjir yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Beberapa wilayah yang mengalami dampak paling parah berada di Kecamatan Rajabasa, Tanjung Senang, dan Kedamaian.

Banjir juga dilaporkan terjadi di wilayah penyangga kota, seperti Way Galih, Jati Agung, dan Hajimena di Kabupaten Lampung Selatan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan banjir tidak hanya berkaitan dengan sistem drainase perkotaan, tetapi juga terkait dengan kerusakan kawasan resapan air, perubahan tata guna lahan, serta lemahnya pengelolaan daerah aliran sungai dari wilayah hulu hingga hilir.

Irfan menyampaikan duka atas korban jiwa yang timbul akibat bencana tersebut. Ia menilai banjir yang terus berulang setiap tahun merupakan indikator adanya kegagalan serius dalam pengelolaan lingkungan dan tata ruang kota.

“Banjir di Bandar Lampung tidak bisa lagi dianggap sebagai bencana alam semata. Ini merupakan konsekuensi dari pembangunan kota yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan. Ketika ruang terbuka hijau terus berkurang, kawasan resapan air hilang, dan sistem drainase tidak diperbaiki secara serius, maka banjir hampir pasti terjadi setiap musim hujan,” ujar Irfan kepada media onetime.id pada Minggu, (8/9/2026).

Menurut WALHI Lampung, sejumlah faktor utama yang memperparah risiko banjir di kota tersebut antara lain minimnya ruang terbuka hijau, berkurangnya kawasan resapan air, buruknya sistem drainase perkotaan, lemahnya pengelolaan sungai, serta persoalan pengelolaan sampah yang belum tertangani secara optimal.

Organisasi lingkungan itu juga menilai pemerintah daerah selama ini masih lebih banyak berfokus pada penanganan darurat setelah bencana terjadi, seperti pemberian bantuan kepada korban, dibandingkan melakukan langkah pencegahan yang menyasar akar persoalan banjir secara struktural.

“Persoalan banjir di Bandar Lampung adalah persoalan tata kelola kota. Tanpa perubahan kebijakan yang serius, banjir akan terus terjadi setiap tahun dan masyarakat kembali menjadi korban,” kata Irfan.

Dalam catatan WALHI Lampung, selama satu periode kepemimpinan sebelumnya hingga memasuki satu tahun kepemimpinan saat ini, belum terlihat langkah signifikan yang mampu mengurangi risiko banjir secara nyata. Pemerintah kota dinilai masih mendorong berbagai proyek pembangunan fisik yang tidak memiliki urgensi tinggi, sementara persoalan mendasar seperti pengendalian banjir dan perlindungan kawasan resapan air belum menjadi prioritas.

WALHI juga mengingatkan bahwa pembangunan kota yang mengabaikan aspek lingkungan berpotensi memperbesar risiko bencana di masa depan.

Mereka menilai pembangunan yang mengedepankan investasi dan pertumbuhan ekonomi tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dapat membuat masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah, menjadi pihak yang paling rentan terdampak.

“Pengabaian terhadap persoalan lingkungan dalam pembangunan kota pada akhirnya berpotensi melanggar hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ujar Irfan.

Berdasarkan pendataan sementara, banjir terjadi di 12 kecamatan di Kota Bandar Lampung, yakni Kecamatan Kedaton, Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, Kedamaian, Langkapura, Rajabasa, Enggal, dan Labuhan Ratu.

Atas kondisi tersebut, WALHI Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan dan tata kelola lingkungan.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan WALHI antara lain melakukan evaluasi tata ruang kota, khususnya terkait kawasan resapan air dan daerah aliran sungai; memperbaiki sistem drainase secara menyeluruh, menghentikan pembangunan yang berpotensi mengurangi kawasan resapan air.

“Melakukan pemulihan kawasan sungai dan daerah tangkapan air dari hulu hingga hilir; serta menyusun rencana mitigasi banjir jangka panjang yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil,” tandas Irfan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *