Dipanggil BK, Andy Roby Bungkam soal Dugaan Kempiskan Ban Mobil Mahasiswi

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Andy Roby, memenuhi panggilan BK DPRD Lampung.

Onetime.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Andy Roby, memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait dugaan tindakan tidak terpuji berupa pengempisan empat ban mobil milik mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL).

Peristiwa itu disebut terjadi di area parkir Gedung DPRD pada 19 Januari 2026.

Andy dimintai keterangan di ruang BK sejak pukul 13.00 hingga 14.30. Seusai pemeriksaan, ia berjalan menuju ruang Komisi III DPRD Lampung.

Saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Andy hanya tersenyum dan memberikan jawaban singkat.

“Tanya saja sama teman-teman BK ya,” ujarnya.

Ketika kembali dicecar pertanyaan, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan justru melontarkan pertanyaan balik.

“Sudah makan belum kalian,” katanya sebelum masuk ke ruang Komisi III pada Senin, (9/2/2026).

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, menegaskan dugaan pelanggaran etik tersebut sepenuhnya diserahkan kepada BK DPRD Lampung.

Fraksi, kata dia, tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang berjalan.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada BK. Fraksi tidak akan mengintervensi proses yang sedang berjalan,” ujar Lesty, Rabu, 4 Februari 2026.

Menurut Lesty, fraksi akan menghormati apapun hasil keputusan BK, baik berupa sanksi ringan seperti teguran hingga sanksi berat berupa pergantian antarwaktu (PAW) jika terbukti melanggar etik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *