Menambang di Bukit Camang dan Ancaman Bencana yang Kian Nyata

Penulisan adalah Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T., adalah dosen di Program Studi Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu, Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

Onetime.id, Bandar Lampung – Aktivitas penambangan batu di kawasan Bukit Camang, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, menunjukkan kecenderungan yang semakin mengkhawatirkan.

Perubahan bentang alam yang terjadi dalam waktu relatif singkat menimbulkan pertanyaan serius mengenai keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitarnya.

Perbukitan memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Ia berfungsi sebagai daerah tangkapan air hujan, penahan erosi, sekaligus penyangga alami bagi wilayah permukiman di bawahnya.

Ketika bukit digali secara intensif tanpa memperhatikan batas daya dukung, fungsi tersebut perlahan hilang.

Yang tersisa hanyalah lereng terbuka dengan tingkat kerawanan tinggi.

Penggalian batu yang memotong lereng secara curam berpotensi melemahkan stabilitas tanah. Tanpa vegetasi yang cukup, tanah menjadi mudah tergerus air hujan.

Dalam kondisi curah hujan tinggi, air mengalir deras membawa material tanah dan batu ke wilayah hilir. Situasi inilah yang sering menjadi awal terjadinya banjir dan longsor.

Ancaman tersebut tidak berdiri sendiri. Masyarakat yang tinggal di sekitar Bukit Camang berada dalam posisi paling rentan terhadap dampak lingkungan.

Kerusakan alam akibat tambang sering kali tidak langsung terasa, namun efeknya muncul secara bertahap.

Saluran air yang tertutup sedimen, genangan yang semakin sering, hingga pergerakan tanah di lereng adalah tanda-tanda yang seharusnya tidak diabaikan.

Dalam konteks ini, pemerintah daerah memegang peran kunci. Pengelolaan pertambangan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan warga.

Evaluasi perizinan, pengawasan lapangan, serta kepatuhan terhadap tata ruang dan ketentuan lingkungan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Pembangunan yang mengabaikan aspek keselamatan hanya akan memindahkan beban risiko kepada masyarakat.

Pelaku usaha pertambangan juga memiliki tanggung jawab besar.

Aktivitas ekonomi tidak dapat dilepaskan dari kewajiban menjaga lingkungan.

Penambangan yang tidak disertai pengelolaan lereng, pengaturan aliran air, dan rencana pemulihan lingkungan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan banyak pihak.

Keberlanjutan usaha justru ditentukan oleh sejauh mana pelaku usaha menghormati aturan dan etika lingkungan.

Di sisi lain, masyarakat perlu dilibatkan secara aktif. Kesadaran akan fungsi lingkungan dan risiko bencana menjadi modal penting dalam pengawasan sosial.

Masyarakat bukan hanya penerima dampak, tetapi juga bagian dari sistem pengendalian melalui partisipasi dan penyampaian aspirasi secara konstruktif.

Bukit Camang hari ini menjadi cermin bagaimana pengelolaan sumber daya alam diuji.

Apakah akan dibiarkan terkikis demi kepentingan jangka pendek, atau dikelola secara bijak demi keselamatan dan keberlanjutan Kota Bandar Lampung.

Jika risiko lingkungan terus diabaikan, bencana bukan lagi kemungkinan, melainkan tinggal menunggu waktu.

Penulisan adalah Muhammad Hakiem Sedo Putra, S.T., M.T., adalah dosen di Program Studi Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu, Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

Ahli dalam bidang hidroogi Forensik dan Sumberdaya Air. Aktif dalam riset pengelolaan sumberdaya air, konservasi lingkungan, serta edukasi kebencanaan di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *