GERMAK Akan Laporkan Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran ke Kejati

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMAK) Provinsi Lampung, Novansyah akan melaporkan ke Kejati Lampung. Dok: Ist.

Onetime.id, Bandar Lampung – Polemik proyek pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pengajaran terus menjadi perbincangan.

Proyek tersebut disinyalir memiliki sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMAK) Provinsi Lampung, Novansyah, menilai pekerjaan tersebut terkesan pemborosan anggaran.

“Anggaran Rp400 juta cukup besar, namun proyeknya tidak selesai secara tuntas. Seharusnya proyek seperti ini tidak perlu dilaksanakan,” ujarnya kepada media onetime.id, pada Kamis, (22/1/2026).

Menurut Novansyah, di tengah kondisi defisit anggaran Pemerintah Provinsi Lampung, proyek tersebut dinilai tidak tepat sasaran.

“Kondisi keuangan pemerintah provinsi pada 2025 mengalami defisit cukup besar hingga berdampak tunda bayar. Seharusnya proyek-proyek seperti ini tidak diajukan dalam perencanaan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Novansyah menduga adanya permainan di balik pelaksanaan proyek tersebut.

“Proyek ini sudah dilakukan serah terima (FHO), aneh jika kondisinya masih seperti sekarang. Jika alasannya anggaran tidak cukup, seharusnya yang dibenahi terlebih dahulu adalah bagian yang rusak. Di dalam pagar masih banyak tembok hancur. Saya menduga ada permainan dalam proyek ini,” tegasnya.

Atas indikasi tersebut, Novansyah menyatakan pihaknya akan melaporkan proyek TPU Pengajaran ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Terdapat indikasi yang mengarah ke tindak pidana, mulai dari perencanaan yang dipaksakan hingga pekerjaan yang diduga tidak sesuai. Karena itu kami akan melaporkan proyek ini ke Kejati Lampung untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat agar tidak terjadi kerugian keuangan negara serta pembangunan di Provinsi Lampung ke depan bisa lebih efektif dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *