Onetime.id, Bandar Lampung – Nanda Indira Bastian, istri Dendi Ramadhona yang juga menjabat Bupati Pesawaran, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (12/1/2026).
Nanda diperiksa selama 9 jam lamanya, sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.30 WIB. Usai pemeriksaan, ia memilih irit bicara saat dicegat wartawan.
“Terima kasih. Ada beberapa pertanyaan yang sudah saya jawab. Untuk materinya bisa ditanyakan ke tim penyidik ya,” ujar Nanda singkat.
Saat ditanya jumlah pertanyaan, materi pemeriksaan, hingga apakah pemeriksaan masih berkaitan dengan kasus sebelumnya, Nanda enggan merinci dan berulang kali meminta awak media langsung mengonfirmasi ke penyidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Iya ada, om,” kata Ricky singkat saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).
Sebelumnya, Nanda telah menjalani pemeriksaan marathon selama 16 jam, sejak Kamis (11/12) pukul 09.00 WIB hingga Jumat (12/12) pukul 01.00 WIB.
Usai pemeriksaan panjang itu, Nanda terlihat lelah dan lesu saat keluar dari ruang Pidsus Kejati Lampung.
“Mohon doanya. Tadi ditanyakan beberapa pertanyaan dan sudah saya jawab. Silakan tanya ke penyidik,” ujar Nanda kala itu sambil menuju mobil Toyota Fortuner BE 1682 AAN.
Pantauan di lokasi, pada Kamis (11/12) sore sempat terlihat mobil tahanan memasuki area Kantor Kejati Lampung sekitar pukul 18.34 WIB.
Namun, petugas keamanan membantah adanya penahanan.
“Bukan, bukan. Belum ada mobil polisi militernya,” ujar seorang satpam yang berjaga di area kantor Kejati Lampung.
Nanda dipanggil dan memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati Lampung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp8 miliar.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Kejati Lampung sebelumnya telah menyita 40 unit tas mewah yang diduga milik Nanda Indira Bastian.
Sejak awal pemeriksaan, Nanda memilih bungkam.
Bahkan, saat keluar dari ruang PTSP sebelum memasuki ruang Pidsus, ia sempat terlihat mencuci tangannya dan menghindari pertanyaan wartawan.
“Tunggu sebentar, dan mohon doanya ya,” ucapnya singkat.
Hingga kini, Kejati Lampung belum mengumumkan secara resmi status hukum Nanda Indira Bastian dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU proyek SPAM Pesawaran tersebut.






