Imelda Dorong Pariwisata Lampung Usai Radin Inten II Go Internasional

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Imelda Gunawan Raka. Dok: Ist.

Onetime.id, Bandar Lampung – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Imelda Gunawan Raka, menilai kembalinya status internasional Bandara Radin Inten II sebagai momentum strategis untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan penguatan sektor UMKM di Provinsi Lampung.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil IV yang meliputi Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Tanggamus itu menyebut, status bandara internasional akan membuka peluang besar terhadap peningkatan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

“Ini sudah lama kita tunggu. Dengan status internasional, dampaknya diharapkan besar bagi pariwisata Lampung, terutama Pesisir Barat,” kata Imelda pada Rabu, (24/12/2025).

Ia menegaskan, Kabupaten Pesisir Barat memiliki daya tarik wisata berkelas dunia, salah satunya kawasan Tanjung Setia yang rutin menjadi tuan rumah kejuaraan selancar internasional.

Menurutnya, dengan sentuhan pengelolaan yang maksimal, kawasan tersebut berpotensi berkembang sejajar dengan destinasi unggulan seperti Bali.

“Kalau sentuhannya maksimal, bukan tidak mungkin bisa disamakan dengan Bali,” ujarnya.

Meski demikian, Imelda mengingatkan bahwa peningkatan status bandara harus diikuti dengan pembenahan infrastruktur pendukung dan sistem transportasi agar wisatawan merasa aman dan nyaman.

Ia optimistis, lonjakan kunjungan wisatawan akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggerakkan ekonomi lokal, khususnya sektor UMKM.

“Kalau wisatawan naik, ekonomi lokal pasti ikut naik. Oleh-oleh dan UMKM akan bergerak. Selama ini juga banyak sekali pengajuan UMKM, apalagi saat kami reses,” imbuhnya.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Lampung, Imelda mendorong promosi pariwisata yang lebih masif dan percepatan kesiapan bandara agar manfaat status internasional tersebut dapat segera dirasakan masyarakat.

“Harus ada persiapan maksimal dan saling dukung agar akselerasinya cepat, supaya masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengakselerasi persiapan operasional Bandara Radin Inten II pasca-penetapan kembali sebagai bandara internasional.

Hal tersebut dibahas dalam rapat pembahasan operasional bandara yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (23/12/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Kementerian Perhubungan RI Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang penetapan Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional.

Keputusan itu, kata dia, menuntut sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk segera melengkapi persyaratan administratif, infrastruktur, serta kesiapan layanan penerbangan internasional agar bandara dapat beroperasi secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *