Onetime.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Hal itu ia sampaikan seusai menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN Provinsi Lampung pada Selasa, (18/11/2025.
Dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Panggung Satpol PP Provinsi Lampung tersebut, BNN memusnahkan 11.235,51 gram sabu dan 770 gram ganja.
Seluruh barang bukti yang bernilai miliaran rupiah itu telah diuji keasliannya menggunakan dua alat pendeteksi, Narcotest dan TruNarc, sebelum dimusnahkan.
Naldi mengapresiasi kinerja BNN dan aparat penegak hukum yang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba di Lampung.
“Pemusnahan ini bukti nyata bahwa kita serius memerangi kejahatan narkotika. Tapi perjuangan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada BNN atau kepolisian. Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Menurut Naldi, keluarga dan lingkungan masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Edukasi bahaya narkoba, pengawasan terhadap anak muda, hingga keberanian melaporkan indikasi penyalahgunaan harus diperkuat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus saling menjaga dan bergerak bersama. Sebagai wakil rakyat, saya akan terus mendukung kebijakan yang memperkuat pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Lampung,” kata dia.
Naldi mengajak masyarakat, khususnya orang tua dan pemuda, lebih peduli terhadap lingkungan dan aktif mencegah penyalahgunaan narkotika.
BNN berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa Lampung tidak memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba. (*)






