Dendi Ramadhona Sempat Minta Obat Saat Diperiksa di Kejati Lampung

Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto: Wildanhanafi/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, hingga pukul 21.50 WIB Kamis malam, (16/10/2025), masih menjalani pemeriksaan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Dendi tiba di kantor Kejati sekitar pukul 10.42 WIB mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Ia datang bersama Ketua KONI Pesawaran, Sonny Zainhard Utama, dan langsung menuju ruang penyidik tanpa memberi keterangan kepada wartawan.

Dari informasi yang dihimpun onetime.id, Dendi sempat meminta obat kepada kerabatnya saat pemeriksaan berlangsung.

“Ya, tadi saya dengar Pak Dendi di dalam minta obat, tapi saya kurang tahu obat apa,” ujar salah satu sumber pada Kamis malam.

Dendi diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.

Kasus ini mencuat setelah penyidik Kejati menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sebelum Dendi datang, Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, telah lebih dulu memenuhi panggilan sekitar pukul 08.49 WIB.

Ia tampak mengenakan kemeja kotak-kotak cokelat susu dan celana panjang cokelat, lalu langsung menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Lampung.

Menurut sumber internal, pemeriksaan hari itu dijadwalkan untuk mengonfrontir Dendi dan Zainal.

“Kalau sudah disatukan (pemeriksaan), besar kemungkinan ada penetapan tersangka. Tapi tentu kita tidak mendahului,” ujar sumber tersebut.

Dendi dan Zainal sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dendi beralasan berada di luar kota, sementara Zainal mengaku sakit.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan pemeriksaan terhadap keduanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *