13 Jam Diperiksa Kejati Lampung, Dendi Ramadhona Irit Bicara

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona usai meninggalkan kantor Kejati Lampung. Foto: Wildanhanafi/onetime.id.

Onetime.id, Bandar Lampung – Mantan Bupati Pesawaran dua periode Dendi Ramadhona, akhirnya keluar dari Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis malam, (16/10/2025), sekitar pukul 23.10 WIB.

Dendi meninggalkan gedung setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam. Ia tiba di Kantor Kejati Lampung sejak pukul 10.42 WIB pagi.

Kepada awak media, Dendi menegaskan bahwa agenda pemeriksaan masih sebatas permintaan keterangan lanjutan.

“Hari ini adalah permintaan keterangan, tindak lanjut dari pertanyaan-pertanyaan sebelumnya. Ini panggilan yang kedua,” ujar Dendi sambil berjalan menuju kendaraannya.

Saat didesak mengenai jumlah dan materi pertanyaan yang diajukan penyidik, Dendi enggan menjelaskan lebih jauh.

“Waduh, kalau pertanyaan ini kewenangan penyidik. Ini masih terkait regulasi. Kawan-kawan semua terima kasih ya, mari,” ucapnya dengan irit bicara.

Sebagaimana diketahui, Dendi diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.

Proyek tersebut menjadi sorotan setelah Kejati Lampung menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Hingga saat ini, penyidik Kejati Lampung masih melanjutkan pendalaman keterangan terkait perkara tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *