Onetime.id, Bandar Lampung – Pemerintah pusat resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dari Rp 12.500 menjadi Rp 13.500 per kilogram.
Namun, Kepala Bulog Provinsi Lampung, Nurman Susilo, menyatakan harga beras Bulog jenis SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di Lampung masih dijual Rp 12.500.
“Kalau alasannya apa, itu kewenangan Bapanas (Badan Pangan Nasional). Bulog hanya pelaksana kebijakan,” ujar Nurman, Kamis (28/8/2025).
Nurman menjelaskan, penyesuaian harga beras SPHP akan dilakukan setelah ada instruksi resmi dari Bulog pusat.
“Untuk sekarang masih Rp 12.500. Nanti kalau sudah ada aturan penyesuaian ke Rp 13.500, kita ikuti,” jelasnya.
Terkait sosialisasi kebijakan baru, menurutnya dilakukan oleh dinas perdagangan serta jaringan pedagang maupun penggilingan beras.
“Bulog sifatnya penugasan. Jadi kalau sudah ada aturan baru, kita jalankan,” kata dia.






