RSUDAM Nonaktifkan Dokter Bedah Anak yang Jual Alat Medis ke Keluarga Pasien

Dok: Ist.

Onetime.id, Bandar Lampung – Manajemen RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) akhirnya mengambil sikap tegas terhadap dugaan praktik jual beli alat medis oleh dokter di rumah sakit plat merah itu.

Sejak Jumat (22/8/2025), dr. Billy Rosan, spesialis bedah anak, resmi dibebastugaskan dari aktivitas pelayanan setelah terbukti menerima transfer Rp8 juta dari keluarga pasien melalui rekening pribadinya di Bank Lampung.

Keputusan itu disampaikan Plt Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM, dr. Yusmaidi, dalam konferensi pers pagi tadi.

Turut hadir dalam forum tersebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Irban Pembantu Wilayah V Inspektorat Provinsi Lampung Sahat Paulus Naipospos, dan Kabid Hukum RSUDAM Ahmad Sapri.

“Tidak ada pungutan apa pun bagi pasien BPJS di RSUDAM. Semua sudah ditanggung BPJS. Karena itu, apa yang dilakukan dokter adalah pelanggaran,” kata Yusmaidi.

Namun, sanksi yang dijatuhkan RSUDAM baru sebatas pembebastugasan. Belum jelas apakah dr. Billy akan menghadapi proses hukum atau sanksi administratif lebih berat.

Bayi Alesha dan Alat Rp8 Juta

Kasus ini mencuat dari pengalaman tragis keluarga Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), warga Kalianda, Lampung Selatan.

Putri pertama mereka, Alesha Erina Putri, dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025. Setelah pemeriksaan, dokter mendiagnosis adanya kelainan usus.

Saat konsultasi, dr. Billy Rosan menawarkan dua opsi tindakan.

Pertama, operasi pemotongan usus dengan pembuatan kantong stoma, yang memerlukan lebih dari satu kali operasi.

Kedua, operasi dengan satu kali tindakan, tetapi menggunakan alat medis yang disebut-sebut tidak ditanggung BPJS.

Keluarga pasien memilih opsi kedua. Atas saran dr. Billy, mereka mentransfer Rp8 juta ke rekening pribadinya untuk membeli alat medis yang dimaksud.

Namun, hingga kini, keluarga mengaku tidak tahu pasti jenis alat yang dipakai dalam operasi.

“Dokternya tidak mau menyebut nama alat itu. Setelah transfer, baru dikirim gambar alat lewat WhatsApp. Anehnya, awalnya dia bilang butuh 10 hari untuk pemesanan. Tapi setelah uang ditransfer, besoknya alat langsung ada,” kata Sandi kepada wartawan.

Alesha akhirnya menjalani operasi pada 19 Agustus 2025 selama empat jam. Namun, sehari kemudian, Selasa (20/8/2025), sang bayi meninggal dunia.

Respons Keluarga: “Seperti Dimainkan”

Sandi mengaku kecewa dengan perlakuan dokter yang seolah memanfaatkan situasi panik keluarga pasien.

Ia menilai komunikasi dr. Billy berubah drastis setelah uang ditransfer.

“Waktu minta transfer, WhatsApp cepat dibalas. Tapi setelah anak saya kritis, balasnya lambat sekali, kadang baru dibalas besok pagi. Itu pun setelah anak saya meninggal,” ucap Sandi.

Keluarga juga meragukan apakah alat medis yang dibeli benar-benar digunakan. “Kotaknya kelihatan penyok, seperti barang lama yang sudah tersimpan,” tambahnya.

Ombudsman Turun Tangan

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi ini.

“Kami akan meminta laporan resmi RSUDAM dan melakukan investigasi lebih lanjut. Praktik semacam ini tidak boleh terjadi di rumah sakit pemerintah, apalagi yang melayani pasien BPJS,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *