Diduga Jual Alat Medis, Bayi Alesha Meninggal di RSUDAM

Proses pemakaman almarhum Alesha Erina Putri.

Onetime.id, Bandar Lampung – Pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) kembali menuai sorotan.

Keluarga pasien asal Kalianda, Lampung Selatan, mengaku kecewa setelah bayi mereka, Alesha Erina Putri (2 bulan), meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit plat merah tersebut.

Ayah korban, Sandi Saputra (27), menuturkan anaknya didiagnosis hirschsprung (kelainan usus bawaan) dan dirawat sejak 9 Juli 2025.

Namun selama perawatan, ia mendapati banyak kejanggalan, mulai dari pelayanan yang lambat, ruang perawatan yang tidak sesuai kelas BPJS, hingga dugaan praktik jual beli alat medis oleh dokter.

“Dokter menawarkan dua opsi operasi. Pertama operasi bertahap dengan stoma, kedua operasi sekali pakai dengan alat medis yang katanya tidak ditanggung BPJS. Alat itu diminta langsung lewat rekening pribadi dokter sebesar Rp8 juta, bukan lewat rumah sakit,” kata Sandi, Kamis (21/8/2025).

(Bukti Transfer lewat rekening pribadi dokter sebesar Rp8 juta, bukan lewat rumah sakit). 

Menurutnya, dokter baru menunjukkan gambar alat medis setelah uang ditransfer.

Bahkan, alat tersebut tiba hanya sehari setelah pembayaran, meski sebelumnya disebut butuh waktu pemesanan 10 hari.

“Kami tidak tahu pasti apakah alat itu benar-benar dipakai dalam operasi,” ujarnya.

Operasi dilakukan pada 19 Agustus 2025. Namun kondisi Alesha terus memburuk.

Keluarga menilai tenaga medis lamban dalam merespons keluhan pasien, bahkan sempat kewalahan karena hanya dua perawat menangani 32 pasien.

“Baju bayi penuh darah pascaoperasi tidak diganti, padahal jelas terlihat,” kata kerabat korban, Elda.

Keluarga juga menyoroti dokter bedah anak, dr. Billy Rosan Sp.BA, yang menurut mereka tidak lagi menjenguk pasien usai operasi.

Saat kondisi kritis, bayi disarankan masuk ruang PICU, namun fasilitas penuh. RSUDAM lalu meminta keluarga sendiri mencari ketersediaan PICU di rumah sakit lain.

“Harusnya antar rumah sakit yang koordinasi. Tapi kami disuruh mencari sendiri ke RS Urip Sumoharjo. Padahal kondisi anak sedang genting,” kata Sandi.

Alesha akhirnya menghembuskan napas terakhir pada 19 Agustus 2025.

Ia dimakamkan sehari setelahnya di Dusun Sinar Baru, Kalianda.

Kesulitan keluarga tak berhenti di situ. Saat hendak membawa jenazah, mereka ditarik biaya ambulance Rp1,5 juta dengan alasan tidak ditanggung BPJS.

Ironisnya, tidak ada petugas yang berjaga di unit ambulance.

“Kami akhirnya pulang tanpa ambulance. Setelah itu baru ada petugas datang dengan cengar-cengir,” tutur Elda.

Ibu korban, Nida Usofie (23), berharap kejadian ini jadi pelajaran agar pelayanan RSUDAM dibenahi.

“Kami ingin ada itikad baik dari pihak terkait. Jangan sampai ada pasien lain yang mengalami hal seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung, dr. Khadafi, belum bisa memberi penjelasan apakah praktik jual beli alat medis oleh dokter diperbolehkan.

“Saya akan cek dulu siapa nama dokternya dan status keanggotaannya,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *