Warga Teladas Tuntut Ukur Ulang Lahan SGC

Warga Dente Teladas minta ukur ulang lahan SGC.

Onetime.id, Bandar Lampung – Dari Teladas, suara perlawanan masyarakat adat kembali menggema.

Dari tepian Sungai Tulang Bawang hingga hutan tua yang menjadi saksi sejarah berdirinya Kampung Teladas kampung yang telah memekarkan 11 kampung di Kecamatan Dente Teladas warga menolak tunduk pada dominasi lahan PT Sugar Group Companies (SGC).

Di DPR RI, pemerintah menyebut tiga anak perusahaan SGC yang mengantongi HGU, yakni PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PT Sweet Indo Lampung (SIL), dan PT Gula Putih Mataram (GPM).

Namun, arsip lama yang masih tersimpan di masyarakat justru mencatat nama berbeda PT Indo Lampung Buana Makmur (ILBM), PT Indo Lampung Cahaya Makmur (ILCM), dan PT Indo Lampung Delta Permai (ILDP).

“Sejak awal, ada tanah adat dalam HGU yang belum pernah diganti rugi. Ada juga yang tidak masuk HGU tapi tetap dikuasai perusahaan,” kata Mardali. Am, Ketua Marga Tegamo’an Kampung Teladas.

Keluhan itu tak sebatas soal kompensasi. Warga menuding ekspansi tebu SGC membuat lahan ulayat menyempit, akses warga terputus, dan tanah leluhur hilang dari peta.

Aliansi tiga lembaga sipil Lampung AKAR, KERAMAT, dan PEMATANK yang dikomandoi Indra Musta’in, Suadi Romli, dan Sudirman Dewa, mengusung tuntutan ukur ulang.

DPR RI merespons dengan menyetujui pengukuran ulang HGU PT ILP, SIL, dan GPM di Tulang Bawang serta Lampung Tengah.

“Ini tanah leluhur kami, bukan sekadar lahan bisnis. Kami berdiri di sini bukan untuk mengemis, tapi menuntut hak,” ujar Syukri Isa, Ketua Tim Penyelesaian Tanah Ulayat Komunitas Masyarakat Hukum Adat Teladas.

Warga memastikan mengawal langsung. Pada 25–27 Agustus mendatang, perwakilan Teladas bersama tiga lembaga itu akan mendatangi DPR RI dan menggelar aksi di Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

“Ya, kami bergerak demi menegakkan kedaulatan dalam tata kelola agraria,” kata Indra Musta’in.

Langkah DPR RI ini menandai babak baru pertarungan panjang antara korporasi tebu dan masyarakat hukum adat di Tulang Bawang.

Hasil ukur ulang kelak akan menjawab membongkar peta penguasaan lahan, atau justru melahirkan kompromi baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *