Onetime.id, Lampung Utara – Lalu lintas pengangkutan batubara di Kabupaten Lampung Utara kembali memicu ketegangan.
Warga memprotes aktivitas truk batubara yang dinilai merusak jalan, hingga berujung pada aksi blokade dan perusakan kendaraan.
Insiden itu terjadi di Desa Suka Marga, Dusun Talang Paris, Kecamatan Abung Tinggi, tepatnya di sekitar Rumah Makan Lumayan 2.
Sejumlah warga menghadang truk batubara yang melintas, meminta para sopir menunjukkan surat jalan, dan diduga memaksa mereka membayar sejumlah uang agar bisa melanjutkan perjalanan.
Menurut Wati, istri dari Dafi salah satu sopir truk batubara penghentian tersebut dilakukan secara tiba-tiba.
“Mereka memblokade jalan dan meminta surat jalan kendaraan kami. Kami tidak mau kasih, karena kalau ada apa-apa di jalan nanti, kami yang repot,” ujarnya kepada media onetime.id pada Jumat, (8/8/2025).
Wati mengaku, warga meminta uang sebesar Rp300 ribu meski sopir sudah memiliki surat jalan resmi.
“Ngapain kami kasih uang? Setelah kami menolak, mereka langsung melempari kaca mobil kami,” kata dia.
Akibat kejadian itu, para sopir sepakat melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.
Mereka menilai aksi pemblokiran jalan dan permintaan uang tidak memiliki dasar hukum.
Ketegangan antara warga dan pengusaha angkutan batubara di Lampung Utara bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, protes warga kerap muncul karena lalu lintas truk batubara dianggap mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.






