Onetime.id, Bandar Lampung – Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bandar Lampung yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat KONI Kota Bandar Lampung, GOR Siger Way Halim, Jumat, (11/7/2025, berakhir tanpa keputusan.
Sejumlah pengusaha rumah biliar menolak hasil forum karena dinilai tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Muskot yang seharusnya menjadi ajang pemilihan ketua baru justru berujung deadlock. Penolakan dipicu ketidaksesuaian administratif, terutama terkait keabsahan peserta yang hadir dalam forum.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya 12 dari 25 pengurus yang hadir ditambah dua perwakilan rumah biliar.
Jumlah ini dianggap tidak memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam AD/ART POBSI.
“Musyawarah ini tidak sah karena peserta yang hadir tidak mencapai dua pertiga. Apalagi tidak ada representasi memadai dari rumah biliar. Keputusan apapun yang diambil otomatis cacat secara hukum organisasi,” tegas pemilik City Biliar, Made Suaryana.
Kondisi tersebut memicu perdebatan panjang di dalam forum hingga sidang Muskot tak dapat dilanjutkan. Forum resmi dinyatakan deadlock.
Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf, menyayangkan ketidaksiapan panitia lokal.
Ia menilai kegagalan verifikasi peserta sejak awal menjadi penyebab utama mandeknya forum.
“Saya meyakini hasil musyawarah ini tidak akan diakui Pengprov. Kami akan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah organisasi sesuai AD/ART POBSI,” ujar Syahronie.
Dengan berakhirnya Muskot tanpa hasil, kepengurusan POBSI Bandar Lampung untuk periode selanjutnya kini menggantung.
Pengprov POBSI Lampung disebut akan mengambil alih sementara kendali organisasi, sembari menyiapkan musyawarah ulang yang sah dan sesuai aturan.






