Onetime.id – Setelah aksi unjuk rasa yang digelar tiga organisasi masyarakat di Kejaksaan Agung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bergerak cepat menindaklanjuti sorotan terhadap PT Sugar Group Companies (SGC).
Tim yang dipimpin langsung Kepala Bapenda, Slamet Riadi, mendatangi kantor SGC pada Kamis, 12 Juni 2025, guna menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta menggali potensi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat.
Kunjungan tersebut disambut perwakilan manajemen SGC, Saeful Hidayat.
Dalam pertemuan itu, Bapenda menyampaikan data kendaraan milik SGC yang tercatat menunggak pajak serta meminta klarifikasi penggunaan alat berat dan air permukaan dalam operasional perusahaan.
Slamet menegaskan bahwa langkah ini bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dan pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, tekanan publik tak surut. Sehari setelah kunjungan Bapenda, tiga elemen masyarakat DPP Akar Lampung, LSM Kramat, dan DPP LSM Pematank menggelar konferensi pers di Kantor DPP Akar Lampung.
Mereka menilai langkah Bapenda belum cukup dan menuntut audit total atas kewajiban perpajakan SGC sejak awal beroperasi di Lampung.
“Persoalan pajak SGC tidak boleh setengah hati. Kami menduga pajak air permukaan, air bawah tanah, hingga kendaraan alat berat tidak dibayar sebagaimana mestinya,” ujar Indra Musta’in, Ketua DPP Akar Lampung, Jumat, (13/6/2025)
Indra juga menyoroti potensi besar dari produksi gula dan etanol SGC.
“Kalau sekali panen bisa menghasilkan 500 ribu ton, berapa besar potensi pajak penjualannya? Ini belum termasuk PPN dari produksi etanol. Harus diselidiki,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Bapenda menggandeng Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian ATR/BPN.
Ia menduga penguasaan lahan oleh SGC melebihi kontrak resmi, berpotensi merugikan negara dari sisi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sudirman, Ketua LSM Kramat, mengingatkan Bapenda untuk tidak bermain-main.
“Kalau sampai ada permainan meja bawah, kami siap kepung kantor Bapenda dan laporkan ke Kejaksaan Agung atau KPK,” kata dia.
Ketua DPP LSM Pematank, Suadi Romli, menyatakan pihaknya akan terus mengawal dugaan pelanggaran ini.
Ia menyebut ini sebagai ujian awal bagi Gubernur Lampung baru, Rahmat Mirzani Djausal.
“Kami ingin lihat apakah pemerintah berani bersih-bersih di sektor yang selama ini gelap,” ujarnya.
Aliansi ini juga menyoroti ketimpangan antara data perizinan dan praktik lapangan, khususnya soal pengambilan air bawah tanah.
Mereka mendesak agar Bapenda menurunkan tim teknis untuk audit langsung di lapangan.
“Fakta di lapangan tidak sesuai dokumen. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Romli.
Ketiga organisasi tersebut berkomitmen terus mengawal persoalan pajak SGC dan mendesak adanya transparansi, penegakan hukum, dan keberanian politik dari pemerintah daerah.






