Onetime.id – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela resmi melantik 49 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat, (2/5/2025).
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 dan Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025.
Dari total pejabat yang dilantik, lima di antaranya menjabat sebagai pejabat administrator, sementara sisanya pejabat pengawas.
Salah satu nama yang menonjol adalah Joni, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Sekretaris di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Jihan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi rutin, melainkan bagian dari penerapan sistem merit dalam birokrasi.
Ia meminta para pejabat baru untuk bekerja cepat, berinovasi, dan segera beradaptasi dengan ritme kerja pemerintahan yang terus dipacu.
“Pelantikan ini bukan safari jabatan. Ini adalah amanah. Tidak ada lagi waktu untuk orientasi, karena kita sedang berlari kencang mengejar target-target pembangunan,” kata Jihan.
Wakil Gubernur juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Ia menyebut pengawasan terhadap kinerja aparatur kini tidak hanya datang dari atasan, melainkan juga dari masyarakat.
“Kami hanya punya dua tangan. Saya harap bapak-ibu sekalian menjadi tangan-tangan lain yang menyambut keluhan dan harapan rakyat,” ujarnya.
Jihan menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk bekerja sepenuh hati demi membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.






