Besok Komisi I DPRD Lampung Akan Gelar RDP Terkait PSU Pilkada Pesawaran

Besok Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Lampung. Dok: Ist

Onetime.id – Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung guna membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa keputusan untuk mengadakan RDP ini diambil dalam rapat internal Komisi I yang berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi I membahas perkembangan terbaru terkait PSU serta langkah-langkah yang perlu diambil agar proses demokrasi berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Rabu, 12 Maret 2025

Waktu: Pukul 11.00 WIB – selesai

Tempat: Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung

Menurut Naldi Rinara, rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan PSU di Pesawaran berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi pemilu yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa PSU ini berjalan sesuai regulasi, transparan, dan tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat,” ujarnya, Selasa, (11/3/2025).

Komisi I DPRD Lampung juga menekankan pentingnya koordinasi antara DPRD, KPU, dan Bawaslu dalam menyukseskan PSU.

“Dengan adanya RDP ini, diharapkan segala kendala teknis maupun administratif dapat diselesaikan dengan baik, sehingga proses pemungutan suara ulang berjalan lancar dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” urai Naldi

Naldi menegaskan dengan RDP ini juga menjadi momentum bagi DPRD untuk mengawal proses pemilu agar tetap kredibel dan mendapatkan kepercayaan publik.

Transparansi dalam setiap tahapan PSU dinilai krusial agar masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak politik di daerah.

“Dengan digelarnya RDP ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersinergi dalam menyukseskan PSU di Kabupaten Pesawaran, demi menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu di Provinsi Lampung,” tandas Naldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *