Onetime.id – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Budiono, menilai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah tepat.
Menurutnya, keputusan KPU sejalan dengan tafsir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan partai politik atau gabungan partai politik untuk mencalonkan pasangan baru tanpa harus mengikutsertakan Aries Sandi, tetapi tetap menyertakan Supriyanto sebagai calon bupati atau wakil bupati.
Namun, Budiono menyoroti adanya perbedaan sikap di antara partai-partai politik dalam menentukan pasangan calon.
Salah satu partai politik tidak sepakat dengan dua partai lainnya yang mencalonkan pasangan Supriyanto dan Suriansyah.
Hal ini menimbulkan polemik yang membutuhkan solusi agar PSU tetap berjalan tanpa munculnya calon tunggal atau kotak kosong.
“KPU harus menerima pendaftaran pasangan calon jika syarat formal sudah terpenuhi. Waktu pendaftaran yang singkat bisa menjadi kendala dalam komunikasi antarpartai untuk mencapai kesepakatan. Apalagi, terlihat bahwa salah satu partai politik masih belum solid dalam menentukan sikap,” ujar Budiono kepada media Onetime.id Selasa, (11/3/2025) malam.
Ia juga menyoroti bahwa dalam proses pencalonan, persetujuan dari pasangan calon menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.
“Terbukti ada dua calon bupati yang diajukan, sementara salah satu partai politik tidak menyetujui pencalonan Supriyanto sebagai wakil bupati. Ini menunjukkan bahwa kesepakatan antara pasangan calon dalam pendaftaran menjadi faktor krusial,” tambahnya.
Lebih lanjut, Budiono menegaskan bahwa dalam proses administrasi pencalonan, tanda tangan pasangan calon adalah syarat wajib.
Jika tidak ada kesepakatan di antara pasangan calon, maka proses pencalonan bisa terganggu.
Ia juga mengakui bahwa hak partai politik atau individu untuk mengajukan gugatan atau keberatan adalah hal wajar dalam negara demokrasi.
Namun, Budiono menilai bahwa PSU memiliki tantangan tersendiri yang mungkin kurang diperhitungkan oleh MK.
“MK mungkin sudah memprediksi dinamika politik dalam PSU, tetapi kenyataannya tidak sesederhana itu. Ini bukan pemilihan dari awal, melainkan hanya pergantian pasangan calon, sehingga yang terpenting adalah terpenuhinya ambang batas pencalonan serta adanya kesepakatan antara pasangan calon,” pungkasnya.
Dengan kondisi ini, ia berharap semua pihak dapat mencari solusi terbaik agar PSU di Pesawaran tetap berjalan sesuai ketentuan tanpa mengorbankan prinsip demokrasi.






