M. Nasir Siapkan Gugatan ke MK Terkait Pilkada Pesawaran 2010

Ketua Partai NasDem Pesawaran M. Nasir. Dok: Onetime.id

Onetime.id – Politisi Partai NasDem, M. Nasir, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Pesawaran 2010.

Langkah ini diambil setelah munculnya temuan baru mengenai dokumen pencalonan Aries Sandi, yang saat itu ditetapkan sebagai calon bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran.

“Saya sudah mengetahui putusan MK yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pesawaran. Dalam sidang kemarin terungkap bahwa Aries Sandi saat mendaftar pada Pilkada 2010 menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI),” ujar Nasir, Selasa (25/2/2025).

Nasir, yang juga merupakan politisi NasDem di Pesawaran, menjelaskan bahwa pada Pilkada 2010 dirinya sempat mengajukan gugatan atas dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang dilakukan Aries Sandi.

Namun, gugatan tersebut tidak dikabulkan MK karena selisih suara dalam perselisihan hasil pemilihan berada di bawah tiga persen dari total pemilih.

“Saat itu, kami tidak mengetahui bahwa Aries Sandi menggunakan SKPI sebagai syarat pencalonan, sehingga hal tersebut tidak masuk dalam gugatan kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nasir menduga adanya kejanggalan dalam proses administrasi pencalonan Aries Sandi.

Ia mempertanyakan bagaimana dokumen SKPI yang kini dinyatakan cacat prosedur bisa lolos dalam verifikasi pencalonan.

“Fakta persidangan di MK tahun 2024 mengungkap bahwa SKPI yang digunakan cacat prosedur. Ini menimbulkan kecurigaan, jangan-jangan memang ada permainan antara Aries Sandi dan penyelenggara Pilkada 2010,” tegasnya.

Nasir juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk melaporkan dugaan manipulasi dokumen yang dianggap telah merugikannya dalam kontestasi Pilkada tersebut.

Sebagai informasi, dalam Pilkada Pesawaran 2010, M. Nasir berpasangan dengan Arofah, sedangkan Aries Sandi berpasangan dengan almarhum Musiran.

Hasil pemilihan menunjukkan Aries Sandi memperoleh 30,05 persen suara, sementara Nasir meraih 27,77 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 204.987 pemilih. Pilkada saat itu diikuti oleh tujuh pasangan calon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *