Onetime.id – Janariah (54) warga Sabah Balau tak kuasa menahan tangis dan amarahnya ketika sekelompok petugas dari Pemrintah datang berbondong-bondong menggusur rumah miliknya.
Semenjak ditinggal mendiang suami, Rumah sederhana tempatnya tinggal bersasama kedua orangtuanya kini rata dengan tanah.
Kini ia pun bingung harus tinggal dimana, setelah pemerintah Provinsi Lampung melakukan penertiban aset ditempat ia tinggal sejak puluhan tahun silam.
Untuk keberlangsungan hidup, Janariah menanam sayuran di lahan samping tempatnya tinggal.
Sementara kedua anaknya bekerja sebagai kuli bangunan.
“Saya perantau dari pulau jawa dan tidak ada saudara disini, seribu dua ribu saya dan alm suami kumpulkan untuk bangun rumah sederhana ini, kini habis sudah, rata dengan tanah,” katanya dengan pandangan kosong dengan tubuh yang gemetar.
Sesekali dia menongok dilokasi rumahnya yang telah digusur itu.
Air matanya pun turun, rintihan tak lagi terdengar hanya menyisakan sesedukan.
Semangat hidup tak lagi dirasakan Janariah, ia pun bingung hendak tinggal dimana setelah musibah pengusuran menimpa dirinya.
“Sudah tidak tau lagi mau kemana, biarlah saya disini sambil menunggu sisa-sisa barang,” ucapnya
42 Bangunan di Sabah Balau Digusur Pemprov Lampung, Hanya Diganti Rp2,5 Juta
Sementara itu, dengan penampilan necis berambut klimis seragam lengkap Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mengatakan petugas penertiban aset Pemprov Lampung akan membongkar seluruh bangunan dilokasi aset itu.
“Sebanyak 42 bangunan di atas lahan ini akan digsusur semua hari ini,” kata Achmad Saifullah Rabu (12/2/2025) disela pembongkaran sejumlah bangunan dilokasi.
Sementara itu, Agus warga setempat mengaku mereka sudah sejak lama di lokasi tersebut dan bahkan lokasi lahan yang digusur sedang proses persidang.
“Kami disuruh pindah dan dikasih uang hanya Rp2,5 juta. Bangunan rumah kami tidak diganti rugi. Ini tindakan pemrov tidak memanusiakan manusia. Kami minta kepada pak gubernur baru dan pak presiden, supaya perhatian nasib kami orang miskin ini,” ujarnya.
Penertiban Sabah Balau Dampak Pemprov Lampung Lalai Tata Aset
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan, menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk lebih mengedepankan pendekatan humanis dalam proses penertiban aset di Desa Sabah Balau, Tanjungbintang, Lampung Selatan.
Menurut Dedi, langkah-langkah penertiban aset sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi, tanpa tindakan anarkis yang justru dapat memicu persoalan baru di masyarakat.
“Tindakan tegas berupa penertiban aset sebaiknya tetap dibingkai oleh pendekatan humanis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menyoroti bahwa persoalan pendudukan aset oleh warga tidak terlepas dari kelalaian pemerintah dalam mendata dan mengelola aset-asetnya.
“Selama ini, banyak aset pemerintah yang dibiarkan terbengkalai, sehingga memberikan peluang bagi warga untuk menempatinya. Akibatnya, ketika aset tersebut telah berisi hunian warga, masalah menjadi lebih rumit dan berujung pada konflik,” jelasnya.
Dedi juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam kebijakan penertiban aset.
Ia mempertanyakan apakah tindakan tegas hanya dilakukan di beberapa lokasi tertentu, sementara aset lain yang juga diduduki warga dibiarkan begitu saja.
“Jangan sampai ada perlakuan yang tidak adil. Jika ada aset pemerintah provinsi maupun pusat yang telah diduduki warga, maka kebijakan harus konsisten di semua tempat,” tambahnya.
Sebagai solusi, Dedi menyarankan agar pemerintah tidak hanya menggusur warga, tetapi juga menunjukkan rasa simpati serta melakukan dialog untuk mencari solusi terbaik.
“Warga yang digusur jangan dibiarkan begitu saja. Harus ada pendekatan yang lebih manusiawi dengan mencari alternatif solusi agar mereka tetap memiliki tempat tinggal,” tutupnya.






