Banjir Bandar Lampung dan Utang Ekologis Pembangunan Kota

Akademisi komunikasi politik Universitas Tulang Bawang, Ahmad Naufal A. Caya. Dok: Ist.

Onetime.id, Bandar Lampung – Banjir yang berulang kali melanda Kota Bandar Lampung dinilai tidak lagi dapat dipandang semata sebagai bencana alam.

Akademisi komunikasi politik Universitas Tulang Bawang, Ahmad Naufal A. Caya, menyebut fenomena tersebut sebagai akumulasi masalah tata kelola kota yang telah berlangsung lama.

Direktur Eksekutif Siger Institute itu menilai persoalan banjir di Bandar Lampung bersifat sistemik, mulai dari pendangkalan sungai, penyempitan sempadan, hingga hilangnya kawasan resapan air di wilayah hulu.

Menurut dia, wacana penanganan banjir dengan membelokkan atau membuat “pengkolan” sungai tanpa memperbaiki sistem drainase secara menyeluruh hanya akan menjadi solusi sementara.

“Secara teknis hidrologi, mengubah alur sungai memang dimungkinkan melalui normalisasi atau sudetan. Namun jika dikomunikasikan sebagai solusi utama tanpa integrasi dengan sistem drainase makro, itu hanya solusi kosmetik yang berisiko memindahkan masalah ke titik lain,” kata Naufal pada Minggu, (8/3/2026).

Ia menjelaskan, banjir yang terus berulang dengan pola yang sama menunjukkan persoalan yang lebih mendasar.

Dalam kajian kebijakan publik, kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai kegagalan kebijakan atau policy failure.

“Ketika peristiwa terjadi berulang dengan dampak yang semakin besar, maka ia tidak lagi sekadar bencana alam. Dalam banyak kasus, itu berubah menjadi man-made disaster yang dipicu kegagalan mitigasi risiko yang sebenarnya sudah bisa diprediksi,” ujarnya.

Naufal juga menyoroti alasan pembagian kewenangan pengelolaan sungai yang kerap dikemukakan pemerintah daerah.

Secara administratif, pembagian kewenangan antara pemerintah kota, provinsi, dan pusat memang diatur dalam regulasi.

Namun secara etika politik, alasan tersebut dinilai tidak cukup kuat.

Menurut dia, pemerintah kota tetap memiliki tanggung jawab untuk memimpin koordinasi penanganan banjir, mengingat dampak sosial dan ekonomi langsung dirasakan oleh warga di wilayah kota.

“Pemerintah kota seharusnya berperan sebagai dirigen kolaborasi, bukan sekadar pengamat yang berlindung di balik sekat birokrasi kewenangan,” katanya.

Selain itu, Naufal menilai persoalan banjir juga berkaitan erat dengan lemahnya perencanaan tata ruang kota.

Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mencatat puluhan ribu rumah terdampak banjir disebutnya sebagai indikator serius adanya masalah dalam pengelolaan ruang kota.

Ia menilai izin pembangunan kerap mengabaikan daya dukung lingkungan, terutama di kawasan perbukitan yang semestinya berfungsi sebagai daerah resapan air.

“Bandar Lampung mengalami anomali tata ruang. Pembangunan perumahan berlangsung masif di kawasan resapan tanpa diimbangi infrastruktur drainase yang memadai,” kata dia.

Naufal juga mengkritik narasi yang menyebut banjir di kota tersebut disebabkan oleh “air kiriman” dari dataran tinggi.

Menurut dia, secara hidrologi air memang mengalir dari daerah tinggi ke rendah.

Namun kota yang memiliki sistem tata kelola air yang baik seharusnya memiliki infrastruktur yang mampu menampung dan mengalirkan debit air tersebut.

“Menyalahkan air kiriman tanpa membenahi alih fungsi lahan di perbukitan kota sendiri adalah logika yang keliru dalam manajemen krisis perkotaan,” ujarnya.

Ia menyoroti sejumlah wilayah yang kerap terdampak banjir, seperti Panjang, Bumi Waras, dan Teluk Betung.

Kawasan tersebut dinilai sering terabaikan dalam prioritas pembangunan karena fokus pembangunan lebih banyak diarahkan pada kawasan pusat kota.

Menurut dia, tanpa intervensi permanen seperti pembangunan sistem pompa besar atau tanggul terintegrasi, wilayah pesisir dan kawasan padat penduduk tersebut akan terus menjadi daerah rawan banjir.

Di sisi lain, Naufal menilai pendekatan teknis seperti pembangunan talud atau normalisasi sungai hanya mampu mengatasi gejala permukaan.

Tanpa pengendalian pembangunan di kawasan resapan serta penegakan hukum tata ruang, infrastruktur tersebut tidak akan mampu bertahan lama.

“Pendekatan teknik saja tidak cukup. Jika pembangunan di kawasan resapan terus dibiarkan, kapasitas infrastruktur akan selalu kalah oleh volume air yang meningkat,” katanya.

Ia juga menilai narasi yang menekankan perilaku masyarakat, seperti membuang sampah sembarangan, kerap digunakan untuk mengalihkan tanggung jawab struktural pemerintah.

Menurut dia, disiplin masyarakat tetap penting, tetapi banjir besar yang terjadi bukan semata-mata disebabkan oleh sampah.

“Banjir besar tidak terjadi hanya karena tumpukan plastik. Masalah utamanya adalah volume air yang tidak lagi memiliki jalur aliran yang memadai,” ujarnya.

Naufal menilai pola penanganan banjir di banyak daerah, termasuk Bandar Lampung, masih bersifat reaktif.

Pola yang muncul kerap sama: hujan lebat, banjir terjadi, pejabat meninjau lokasi, lalu bantuan diberikan kepada korban.

“Ini menunjukkan manajemen bencana masih berada pada tahap tanggap darurat. Padahal yang jauh lebih penting adalah mitigasi dan pencegahan,” katanya.

Ia menyebut keseriusan pemerintah dalam menangani banjir dapat diukur melalui tiga indikator utama. Pertama, besarnya alokasi anggaran daerah untuk program mitigasi banjir.

Kedua, keberanian melakukan audit tata ruang dan mencabut izin bangunan yang melanggar sempadan sungai atau kawasan resapan.

Ketiga, keberadaan masterplan penanganan banjir yang terintegrasi dan berbasis data ilmiah.

Menurut Naufal, banjir yang terjadi saat ini merupakan akumulasi panjang dari berbagai kebijakan masa lalu yang kurang memperhatikan keseimbangan lingkungan.

“Banjir hari ini adalah utang ekologis dari kebijakan pembangunan sebelumnya. Jika tidak ada kemauan politik yang kuat untuk memperbaiki tata ruang dan sistem drainase, banjir akan menjadi ‘normal baru’ bagi Bandar Lampung,” kata dia.

Ia juga mengingatkan bahwa perubahan iklim global berpotensi memperburuk kondisi tersebut apabila penanganan banjir masih dilakukan dengan pola lama.

“Tanpa perubahan kebijakan yang mendasar, kota ini berisiko menghadapi banjir yang lebih sering, lebih tinggi, dan lebih mematikan di masa depan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *