Onetime.id, Bandar Lampung – Penyelidikan kasus dugaan pertambangan ilegal di areal Bukit Semut Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung nampak abu-abu.
Pasalnya, setelah aparat polisi berhasil mengamankan dua orang saksi beserta satu unit alat berat eksavator pada Jumat (6/2/2026) lalu, proses kasus tersebut sampai kini stagnan tanpa kejelasan, Jumat (27/02/2025).
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengaku tidak mengetahui tabiat kasus dugaan tambang ilegal yang telah diamankan oleh pihak kepolisian tersebut.
“Natar Lampung Selatan ya? Polres Lampung Selatan,” kata Yuni saat ditanyai terkait tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan tambang ilegal di Natar via pesan singkat Whatsapp, pada Kamis (26/02).
Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, mendesak kepolisian segera memberikan keterangan resmi kepada publik terkait penanganan kasus yang tengah disorot.
Menurut Irfan, ketika muncul pertanyaan dari masyarakat maupun media, aparat penegak hukum semestinya terbuka dan responsif.
“Seharusnya polisi bisa memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Apalagi ketika ada pertanyaan yang muncul dari publik atau media,” ujarnya kepada media onetime.id, pada Jumat, (27/2026).
Ia juga mengingatkan agar kepolisian tidak menunda-nunda proses penyelidikan dan penyidikan.
Menurut dia, aparat memiliki kewenangan dan instrumen hukum untuk menelusuri serta mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor utama dalam perkara tersebut.
“Saya rasa tidak sulit bagi polisi untuk mengetahui siapa pelaku-pelaku utamanya dan meningkatkan prosesnya ke tahap penegakan hukum,” kata Irfan.
Ia menilai lambannya penanganan perkara justru menimbulkan keraguan dan kecurigaan publik.
Kondisi tersebut, lanjutnya, bisa memunculkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian.
“Jangan sampai publik mencurigai polisi tidak pro terhadap lingkungan, tidak pro terhadap masyarakat, atau muncul dugaan-dugaan negatif lainnya. Ini harus dijawab dengan kinerja yang cepat dan transparan,” tegasnya.
Walhi Lampung berharap kepolisian menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tegas dan terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.






