Onetime.id, Bandar Lampung – Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam TRIGA Lampung memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada pekan depan di depan Kantor Wali Kota Bandar Lampung.
Aksi ini akan menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan sejumlah anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
TRIGA Lampung merupakan gabungan dari DPP AKAR Lampung, DPP PEMATANK, dan Aliansi KRAMAT.
Mereka mempersoalkan dugaan penyimpangan anggaran SMA Siger Bandar Lampung yang bersumber dari APBD, anggaran kegiatan rohani pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta dugaan monopoli anggaran publikasi Humas Setda Kota Bandar Lampung yang dinilai mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sekretaris DPP AKAR Lampung mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Ia menilai anggaran publik wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Kami akan menggelar aksi di Kantor Wali Kota Bandar Lampung untuk menuntut aparat penegak hukum, baik Polda Lampung maupun Kejati Lampung, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggaran SMA Siger, anggaran rohani di Bagian Kesra, serta anggaran publikasi Humas Setda,” ujarnya.
TRIGA Lampung menyoroti SMA Siger Bandar Lampung yang disebut tidak memiliki izin operasional, namun diduga menerima hibah ratusan juta rupiah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Mereka mempertanyakan dasar hukum pemberian hibah tersebut, yang dinilai tidak disertai Peraturan Wali Kota sebagai landasan mekanisme penyaluran bantuan.
Selain itu, SMA Siger yang berstatus sekolah swasta juga diduga menggunakan gedung Barang Milik Negara (BMN) milik SMP Negeri 38 dan 39 tanpa prosedur pinjam pakai yang sah.
“Niat membantu masyarakat kurang mampu tentu baik, tetapi tidak bisa dilakukan dengan mengabaikan aturan perundang-undangan dan administrasi,” kata perwakilan TRIGA Lampung.
Aliansi ini juga menyoroti kegiatan wisata rohani Bidang Kesra dengan anggaran Rp10 miliar pada Tahun Anggaran 2025 dan Rp5 miliar pada Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dinilai janggal, terlebih karena baru-baru ini dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan dilaksanakan oleh CV RDA.
Menurut TRIGA Lampung, CV RDA dinilai tidak memiliki rekam jejak yang jelas sebagai penyelenggara perjalanan wisata.
Mereka mengaku tidak menemukan promosi paket wisata, kantor operasional yang jelas, maupun aktivitas usaha yang memadai.
“Bagaimana perusahaan dengan rekam jejak yang tidak jelas bisa dipercaya mengelola anggaran miliaran rupiah?” ujarnya.
TRIGA Lampung juga mempertanyakan realisasi anggaran sebesar Rp1,3 miliar yang disebut diperuntukkan bagi 1.000 peserta, namun dalam pelaksanaannya hanya memberangkatkan 468 orang.
Selain itu, mereka menyoroti dugaan monopoli anggaran publikasi Humas Setda Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan data realisasi anggaran, satu orang disebut menyerap anggaran hingga Rp1,4 miliar pada 2025 melalui dua perusahaan berbeda, yakni PT BLV dan HMG.
Meski menggunakan badan usaha berbeda, TRIGA Lampung menduga pengelolaan dan kendali kedua perusahaan tersebut bermuara pada orang yang sama.
Kondisi ini dinilai menutup ruang partisipasi media lokal lain dalam kegiatan publikasi pemerintah.
TRIGA Lampung menilai berbagai persoalan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum dan merugikan keuangan daerah.
Mereka mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara serius serta meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung membuka seluruh dokumen penggunaan anggaran kepada publik.
“Aksi ini murni demi kepentingan masyarakat dan penegakan hukum. Kami tidak ingin anggaran pendidikan dan kegiatan keagamaan dijadikan ajang kepentingan segelintir pihak,” kata mereka.






