Onetime.id, Bandar Lampung – Alih-alih menjadi tulang punggung reformasi birokrasi, deretan aplikasi digital yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Lampung justru memunculkan ironi baru teknologi hadir, tetapi praktik kerja tak banyak berubah.
Beragam platform seperti Lampung In, Saibara, hingga SI AWAS memang memperkaya etalase digital pemerintahan daerah.
Namun, di balik tampilan inovatif tersebut, sejumlah aparatur sipil negara menyebut aplikasi-aplikasi itu lebih sering berfungsi sebagai artefak administrasi ketimbang alat kerja yang benar-benar dipakai.
“Biasanya ramai saat peluncuran atau evaluasi. Setelah itu, kembali ke cara lama,” ujar seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan lebih mendasar apakah digitalisasi birokrasi dijalankan untuk memperbaiki kinerja, atau sekadar memenuhi indikator inovasi dan serapan anggaran?
Masalah tak berhenti pada tingkat pemanfaatan.
Minimnya integrasi antaraplikasi serta kemiripan fungsi yang dikelola oleh organisasi perangkat daerah berbeda membuka ruang pemborosan anggaran.
Satu kebutuhan, beberapa aplikasi masing-masing dengan biaya pengembangan dan pemeliharaan sendiri.
Pengamat Publik dan Hukum dari Universitas Tulang Bawang, Ahadi Fajrin Prasetya, menilai digitalisasi di tingkat daerah kerap terjebak pada logika proyek.
“Ukuran keberhasilan digitalisasi bukan jumlah aplikasi, tetapi perubahan cara kerja dan dampaknya bagi pelayanan publik,” kata Ahadi.
Menurut dia, tanpa peta jalan digital yang jelas, aplikasi hanya berumur pendek aktif saat dilaporkan, lalu ditinggalkan.
Kondisi itu bukan hanya tidak efektif, tetapi juga berisiko menggerus kepercayaan publik terhadap agenda reformasi birokrasi.
Di banyak kantor pemerintahan, aplikasi digital disebut hanya diaktifkan menjelang rapat evaluasi atau penyusunan laporan.
Dalam praktik harian, ASN tetap mengandalkan cara manual atau aplikasi umum yang lebih stabil dan familiar.
Ahadi mendorong Pemprov Lampung menghentikan pendekatan simbolik dalam digitalisasi.
Ia menyarankan audit menyeluruh terhadap seluruh aplikasi yang telah dikembangkan, termasuk menilai relevansi, tingkat penggunaan, serta dampaknya terhadap kinerja dan pelayanan publik.
“Digitalisasi seharusnya menyederhanakan kerja, bukan menambah daftar aplikasi yang tak pernah benar-benar hidup,” ujarnya.
Dalam konteks itu, digitalisasi birokrasi Lampung tampak membutuhkan lebih dari sekadar aplikasi baru ia memerlukan keberanian untuk mengevaluasi, memangkas, dan mengintegrasikan sistem agar teknologi benar-benar bekerja, bukan sekadar dipamerkan.






