Onetime.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus meluncurkan berbagai aplikasi digital, seperti Lampung In, Saibara, SI AWAS, serta sejumlah platform pendukung kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Namun, di balik banyaknya aplikasi tersebut, efektivitas digitalisasi birokrasi kembali dipertanyakan.
Sejumlah ASN menilai sebagian aplikasi hanya aktif pada masa awal peluncuran, lalu minim pembaruan dan akhirnya tidak lagi digunakan dalam aktivitas kerja sehari-hari.
“Sistemnya memang ada, tapi tidak semuanya dipakai. Kadang hanya jadi syarat inovasi saja,” ujar seorang ASN yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Minimnya integrasi antarplatform serta tumpang tindih fungsi aplikasi juga memunculkan dugaan pemborosan anggaran.
Beberapa aplikasi disebut memiliki tujuan dan fitur yang serupa, namun dikelola oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda, sehingga dinilai tidak efisien.
Pengamat Publik dan Hukum Universitas Tulang Bawang, Ahadi Fajrin Prasetya, menilai maraknya pembuatan aplikasi belum diimbangi dengan manfaat nyata di lapangan.
Menurut Ahadi, ukuran keberhasilan digitalisasi pemerintahan bukan terletak pada banyaknya aplikasi, melainkan pada sejauh mana aplikasi tersebut mampu menyelesaikan persoalan dan meningkatkan kinerja ASN.
“Pemerintah daerah perlu berhenti berlomba-lomba membuat aplikasi. Fokusnya harus pada kerja nyata, bukan sekadar aplikasi baru,” kata Ahadi.
Ia menilai banyak aplikasi daerah hanya tampil sebagai proyek inovasi administratif, namun tidak memberi dampak signifikan terhadap pelayanan publik.
“Tanpa perawatan dan peta jalan digital yang jelas, aplikasi hanya hidup sebentar. Ini tidak efektif dan berpotensi membuang anggaran,” ujarnya pada Jum’at, (8/1/2026).
Di lapangan, sejumlah aplikasi disebut hanya diaktifkan saat rapat evaluasi kinerja atau pelaporan formal.
Sementara dalam keseharian, ASN tetap menggunakan metode manual atau aplikasi lain yang dinilai lebih praktis dan familiar.
Ahadi menegaskan, kerja nyata jauh lebih penting dibandingkan sekadar menambah jumlah aplikasi, terutama dalam konteks peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Ia menyarankan agar Pemprov Lampung menghentikan sementara pengembangan aplikasi baru, melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aplikasi yang sudah ada, menilai mana yang efektif dan mana yang tidak digunakan, serta membangun sistem digital yang terintegrasi agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Digitalisasi itu penting, tapi jangan simbolik. Yang dibutuhkan adalah sistem yang benar-benar dipakai dan berdampak, bukan aplikasi yang hanya ada di layar,” tutup Ahadi.






