Onetime.id, Bandar Lampung – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan berencana tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026.
Kebijakan ini disebut untuk memperkuat industri rokok sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut.
Menurutnya, kenaikan cukai dalam beberapa tahun terakhir berdampak buruk pada industri rokok hingga petani tembakau.
“Banyak pabrik yang gulung tikar, tenaga kerja dirumahkan, dan kualitas produksi menurun. Akhirnya masyarakat beralih ke rokok ilegal,” kata Munir pada Rabu, (1/10/2025).
Politikus PKB ini bahkan mendorong agar pemerintah menurunkan cukai rokok, bukan sekadar menahannya.
“Cukai rokok perlu diturunkan. Ini bentuk keberpihakan kepada industri rokok dalam negeri dan petani tembakau yang kian terjepit,” ujarnya.
Munir menilai industri rokok resmi selama ini menyerap jutaan tenaga kerja dan berkontribusi besar pada penerimaan negara.
Jika cukai terus naik, ia khawatir dampaknya meluas dari pabrik yang tutup hingga petani kehilangan mata pencaharian.
Di sisi lain, ia mengkritik langkah pemerintah membuka ruang bagi rokok elektrik dan sintetis. Meski disebut lebih ramah kesehatan, menurut Munir, keberadaan produk itu justru merugikan industri rokok lokal.
“Semua rokok sama-sama berisiko bagi kesehatan. Kalau memang demi kesehatan, seharusnya pemerintah memakai pendekatan komprehensif, bukan sekadar mengganti produk,” ucapnya.






